Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bank BJB Bantu Gugus Tugas Covid-19

BY/JS/JL/BB/N-2
15/7/2020 04:40
Bank BJB Bantu Gugus Tugas Covid-19
Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB.(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PEMPROV Jawa Barat terus mendorong BUMD di wilayahnya berperan aktif dalam penanggulangan pandemi. Bank BJB pun bergerak.

Kemarin, bank daerah terbesar di Tanah Air itu menyerahkan bantuan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Paket bantuan diserahkan oleh Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi kepada Kepala BNPB Doni Monardo.

“Kami membantu dengan satu kendaraan operasional covid-19, 50 wastafel portable, dan 10 ribu masker medis,” ujar Yuddy.

Sebelumnya, BJB juga beberapa kali menyumbang. Pada Maret lalu, mereka menyerahkan bantuan CSR senilai Rp2 miliar melalui Jabar Quick Response. Bantuan juga diberikan kepada para tenaga medis, panti asuhan, dan kelompok warga terdampak lainnya di berbagai daerah.

BJB juga menjadi salah satu perbankan yang paling awal mengumumkan pemberlakuan kebijakan relaksasi kredit.

Di Klaten, Jawa Tengah, Bupati Sri Mulyani terus mengingatkan warganya untuk menggunakan bantuan langsung tunai dana desa untuk kebutuhan pangan keluarga. “BLT dana desa diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di tengah pandemi,” tegasnya.

Terkait bantuan sosial bagi pelaku UMKM, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Marthen Mitar, menyatakan pemerintah daerah bergerak lamban. “Banyak UMKM terpuruk karena pandemi. Bantuan pemerintah tidak kunjung datang.”

Setelah pandemi berjalan empat bulan, Dinas KUKM Cianjur, Jawa Barat, juga mengaku baru melakukan pendataan terhadap UMKM yang membutuhkan bantuan. “Pemerintah akan memberikan bantuan modal langsung,” kata Kepala Dinas KUKM Tohari Sastra. (BY/JS/JL/BB/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya