Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan korporasi petani akan menjadi basis pengembangan kawasan lumbung pangan nasional (food estate) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) seluas 165.000 hektar, dengan mengoptimalkan peran kelompok tani (Poktan) didampingi penyuluh pertanian.
Untuk mendukung target Jokowi, Kementerian Pertanian RI melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP),khususnya Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) mengerahkan sejumlah penyuluh pusat sejak Selasa (7/7) untuk koordinasi dengan dinas pertanian di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Langkah Pusluhtan di bawah koordinasi Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi melaksanakan instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo. Mentan Syahrul mendampingi kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Kamis (9/7) saat meninjau persiapan pengembangan food estate di Kalteng.
"Para petani yang menggarap lahan dan peternakan itu selanjutnya akan terkonsolidasi dalam kelompok-kelompok tani, dengan terlebih dahulu difasilitasi baik sarana maupun prasarana serta pendukung lainnya," kata Jokowi pada peninjauan pertama di Kabupaten Kapuas yang didampingi Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (9/7).
Lokasi pertama yang ditinjau Presiden Jokowi adalah Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup. Jokowi menyimak paparan yang dipandu Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, dilanjutkan meninjau lahan yang akan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa tersebut. Lahan potensial di Kapuas sekitar 20.704 hektar, dari jumlah tersebut yang telah fungsional mencapai 5.840 hektar.
"Tahun ini inshaa Allah akan kita selesaikan sekitar 30 ribu hektare terlebih dahulu. Kemudian dalam 1,5 sampai maksimal 2 tahun ditambah lagi 148.000 hektare, baik itu di Kabupaten Pulang Pisau maupun Kapuas," kata Jokowi.
Setelah Kapuas, Jokowi bersama Mentan Syahrul, Menhan Prabowo Subianto dan menteri terkait lainnya meninjau lokasi pengembangan food estate di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau. Potensi lahan 10.000 hektar.
"Kementan dan kementerian terkait akan mempercepat pengembangan food estate berbasis korporasi dengan konsep klaster, mencakup semua komoditas pangan, bukan hanya padi dan jagung," lapor Mentan Syahrul pada Presiden Jokowi di Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, Kementan fokus pada penataan kawasan, dukungan prasarana, sarana, pengembangan SDM dan korporasi petani dengan pengembangan subsistem hulu dan penyiapan lahan dengan pola intensifikasi pertanian.
Hari-hari ini penyuluh Kementan melakukan sinergi daerah dan pusat di Kalteng, di bawah kendali Kepala Pusluhtan Leli Nuryati. Koordinasi lapangan dipimpin Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan, I Wayan Ediana di Kabupaten Kapuas diperkuat oleh Kasubbid Kelembagaan Petani, Dwi Hayanti di Kabupaten Pulang Pisau.
"Tim teknis Kapuas sejak Selasa koordinasi dengan Distan Kapuas, dterima oleh Sekdis Riduanto. Agenda pertama membahas validasi kelembagaan petani dan KEP," kata I Wayan Ediana.
Agenda kedua, identifikasi potensi wilayah pertanian di enam kecamatan yang menjadi sentra pengembangan food estate tahap pertama. Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) bertujuan mengetahui semua potensi SDM dan sumber daya alam (SDA) serta kelembagaan ekonomi pendukung lainnya seperti BUMDes, koperasi dan lainnya.
"Tim bergerak ke masing-masing wilayah BPP di tiap kecamatan. Tujuannya, konsolidasi, validasi data dan fakta pendukung lainn, dengan menghadirkan seluruh penyuluh di tiap wilayah kerja BPP," kata dia.
Menurutnya, untuk tahap pertama teridentifikasi lima dari enam kecamatan di Kapuas untuk pendampingan oleh penyuluh pusat. Mugi Lestari di Kecamatan Bataguh; Wellyana Sitanggang di Kecamatan Kapuas Murung dan Pulau Petak; Yulia Tri Sedyowati di Kecamatan Kapuas Timur; dan Inang Sariyati di Kecamatan Tamban Catur.
"BPP di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau akan hadirkan seluruh penyuluh di wilayah kerjanya berikut ketua Poktan, Gapoktan dan KEP tanpa mengabaikan Protokol Kesehatan untuk menangkal Corona," kata I Wayan Ediana. (OL-13)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved