Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PUGUTAN bagi orang tua siswa di Kabupaten Semarang masih berlangsung. Padahal bupati dan Kepala Dinas Pendidikan melarangnya, karena sekolah sudah tercover oleh Dana Operasional Sekolah (BOS).
Pemantauan Media Indonesia, Jumat (10/7) jelang memulai tahun ajaran baru, ratusan orang tua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Semarang resah karena adanya pungutan yang capai ratusan ribu rupiah per siswa baik kelas 7 hingga kelas 9.
Keresahan muncul karena pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa sudah tercover oleh BOS seperti terjadi di SMP Negeri 5 Amvarawa, Kabupaten Semarang yakni buku ujian Rp150.000, foto ijasah Rp30.000, tambahan jam
pelajaran Rp70.000, penulisan ijasah dan fotocopy Rp25.000, samir Rp25.000, katalog Rp65.000, kenangan untuk sekolah Rp50.000, wasanawarsa Rp200.000, konsumsi untuk guru penjaga ujian Rp60.000, sewa Genset Rp25.00 dan
mujahadah Rp25.000.
"Kami para orang tua jujur sangat resah, katanya sekolah gratis sudah dibiayai BOS tetapi masih dipungut Rp725.000 per siswa kelas 9," kata Tika,43, orang tua siswa usai ikuti rapat dengan sekolah.
Hal sama diungkapkan Sudibyo,51, wali murid kelas 7 yang mengaku diharuskan membayar Rp430.000 per siswa, namun tidak berdaya karena khawatir anaknya ditekan. "Ini belum nanti masih harus beli seragam baru," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Sukaton secara terpisah mengatakan kaget dengan adanya pungitan tersebut, karena sesuai ketentuan dilarang karena sebagian kegiatan di sekolah sudah dicover oleh BOS.
Bahkan di tengah pandemi covid-19 ini, lanjut Sukaton, masih dipertimbangkan untuk memulai kegiatan tatap muka di sekolah dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti kemah dan study tour. "Saya akan cek lagi, tidak boleh ada pungutan," imbuhnya.
Bupati Semarang Mundjirin juga mengaku kaget munculnya pungutan di sekolah negeri, sehingga segera diperintahkan untuk ditertibkan termasuk kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. "Terima kasih infonya, segera akan saya tindaklanjuti, karena memang dilarang ada pungutan," katanya.(OL-13)
Baca Juga: Palestina Diminta Bercermin dari Sejarah Indonesia
Banjir bandang akibat hujan ekstrem di Purbalingga, Jawa Tengah, menewaskan satu warga, melukai satu lainnya, merusak ratusan rumah, dan memaksa ratusan orang mengungsi.
CUACA ekstrem masih terjadi puluhan daerah di Jawa Tengah Sabtu (24/1) mengakibatkan bencana hidrometeorologi.
Cuaca ekstrem kembali merata berpotensi di 33 daerah di Jawa Tengah Jumat (23/1), selain masih ada air laut pasang (rob), gelombang tinggi.
BMKG mengeluarkan peringatan dini status "Siaga" untuk wilayah pantura Jawa Tengah. Status ini merupakan level tertinggi yang berlaku mulai 21 hingga 31 Januari 2026.
BENCANA angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (21/1/2026) sore. Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah.
Gelombang tinggi disertai hujan badai di perairan selatan mencapai 1,25-6 meter dan di perairan utara 1,25-2,5 meter cukup berbahaya terhadap aktivitas pelayaran.
BBWS Pemali Juana Kementerian PU menyebut sedimentasi di Banjir Kanal Barat dan Timur Semarang mengkhawatirkan karena meningkatkan risiko banjir.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Relawan dapur Makan Bergizi Gratis di Semarang mengaku terbantu secara ekonomi. Warga berharap program MBG terus berlanjut.
Banjir setinggi 40-60 sentimeter itu membuat sejumlah pabrik di kawasan tersebut terpaksa memulangkan pekerja lebih awal
Banjir tersebut terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan Semarang sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB. Banjir yang terjadi mencapai ketinggian 10-60 centimeter.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengoperasikan pompa air tenaga surya berkapasitas total 2 x 125 liter per detik sebagai bagian dari sistem pengendalian rob dan banjir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved