Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Aktif Pembinaan, PTA Ambon Baru Tangani 1 Perkara Tahun ini

Ghani Nurcahyadi
09/7/2020 21:00
Aktif Pembinaan, PTA Ambon Baru Tangani 1 Perkara Tahun ini
Pertemuan Ketua DPRD Malulu Lucky Wattimury dengan Kepala PTA Ambon Mansur(Dok. Pribadi)

PEMBINAAN suami-istri di Ambon, Maluku dinilai berjalan dengan efektif. Hal itu setidaknya terlihat dari jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon sepanjang tahun ini baru satu perkara.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Mansur mengatakan, Maluku menjadi salah satu provinsi yang angka perceraiannya dapat dikendalikan sepanjang tahun ini.

"Berdasarkan data statistik,  Alhamdulillah kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Tinggi Agama se-Maluku dimasa pandemi ini tidak ada peningkatan,” kata Mansur usai bertemu ketua DPRDMaluku Lucky Wattimury, dikutipd ari keterangan tertulisnya.

Sedangkan untuk data keseluruhan perkara yang masuk pada Pengadilan Agama (PA) di Ambon, sejauh ini diketahui, untuk PA Tual sebanyak 12 perkara, PA Hunimua sebanyak 2 perkara, dan PA Namlea sebanyak 3 perkara. Jumlah ini dianggap belum signifikan.

“Saya kira masih aman, belum terlalu signifikan, jika dibandingan dengan Provinsi lain,” ujar Mansur.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama, peran pengadilan agama juga termasuk mediasi masalah perekonomian keluarga. Terkait hal itu, Mansur menegaskan, pihaknya telah menjalankannya dengan baik untuk seluruh masyarakat Ambon.

Baca juga : Polda Riau Gagalkan Pengiriman 15,8 Kg Sabu Malaysia di Dumai

Bahkan, PTA Ambon kini sedang berupaya menuju zona integritas bebas korupsi agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima.

Di sisi lain, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mendukung upaya PTA Ambon melakukan pembinaan terhadap keluarga di ibu kota Maluku agar angka perceraian bisa dikendalikan.

“Soal pembinaan perlu dilakukan dengan baik, dengan tujuan untuk meminimalisir kasus-kasus perceraian. Kami juga meminta PTA Ambon, untuk bisa mengambil langkah strategis ke depan terhadap masalah seperti ini," kata Lucky.

Selain itu, DPRD juga mendukung langkah PTA Ambon untuk mewujudkan lembaga tersebut menuju Zona Integritas bebas Korupsi. Namun harus ada kerja sama dengan semua pihak, sehingga ada koordinasi yang baik dalam mendukung program tersebut.

"Saya kira DPRD tetap mendukung penuh program PTA Ambon, untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi atau (WBK). Kami berharap, apa yang dicanangkan dapat berjalan dengan baik,” ujar Wattimury.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya