Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan RI sudah mengeluarkan surat edaran terkait tarif rapid test. Namun di Sumatra Selatan (Sumsel), tarif rapid test sebesar Rp150.000 belum berlaku.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Sumsel, Yusri mengatakan, meski telah ada aturan mengenai tarif maksimum rapid test namun penyesuaian tarif itu belum berlaku di Sumsel.
"Surat edaran rapid test baru kita terima dari pusat. Kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Sumsel bidang kesehatan," kata Yusri, Kamis (9/7).
Ia menjelaskan, dari hasil rapat dengan bidang kesehatan tersebutlah pihaknya dapat menentukan tarif yang berlaku untuk rapid test atas permintaan masyarakat. Hasil rapat tersebut pun akan segera diteruskan kepada fasilitas layanan kesehatan baik rumah sakit dan laboratorium klinik kesehatan yang menyediakan rapid test.
"Tentunya kalau sudah dirapatkan akan diberlakukan di setiap rumah sakit," jelasnya.
Saat ini tarif rapid test di berbagai rumah sakit dan laboratorium klinik kesehatan di Palembang bervariasi yakni mulai dari Rp245 ribu hingga Rp700 ribu.
Baca juga: Empat Dokter di Jawa Tengah Gugur Akibat Tertular Covid-19
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, adanya surat edaran tersebut tentunya untuk dijalankan.
"Edaran ini langsung ditujukan ke pihak terkait, sehingga yang namanya edaran tentu untuk dilaksanakan karena sudah ditandatangani," kata Lesty.
Diakuinya, surat edaran tersebut sudah jelas ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit, Persi, ASKLIN, PKFI, Ketua Asosiasi Kesehatan Dinas Seluruh Indonesia, dan ILKI.
"Sehingga Dinkes tidak perlu melanjutkan kemana-mana karena sudah jelas ditujukannya lengkap. Jadi dengan adanya edaran ini untuk dilaksanakan," jelasnya.
Namun menurutnya, jika ada kendala atau permasalahan pelaksanaannya di lapangan atau keberatan yang rasional, hal itu bisa disampaikan langsung ke Kemenkes melalui Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan.
"Agar nantinya menjadi masukan dalam menetapkan kebijakkan selanjutnya, jika diperlukan. Untuk menghindari terjadinya masalah baru atau ketidaksinkronan di lapangan," ungkapnya.
Menurut Lesty, rapid test tersebut itu kan dibutuhkan untuk kepentingan pribadi. Misalnya yang mau berpergian diwajibkan rapid test, atau atas keinginan sendiri periksa. Sebab kalau yang di-tracing tentu tidak berbayar, karena dibayar Pemerintah.
"Apabila rumah sakit swasta tidak sanggup dengan tarif yang telah ditetapkan, lebih baik tidak membuka layanan rapid test," tandasnya. (A-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
SENTRA Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polres Kebumen, Jawa Tengah, memastikan setiap makanan MBG yang akan disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui proses rapid test.
Vulvovaginitis yang bergejala keputihan, nyeri, dan gatal amatlah mengganggu. Ketepatan diagnosis menentukan efektivitas pengobatannya.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Gus Muhaimin mendesak aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di sepanjang pantai di Selat Bali.
Akses tes Covid-19 yang cepat dan andal, dan mengurangi penyebaran infeksi seiring semakin banyaknya orang kembali melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved