Empat dari Tujuh Pelaku Rudapaksa di Bangkalan Ditangkap

Mohammad Ghazi
07/7/2020 19:30
Empat dari Tujuh Pelaku Rudapaksa di Bangkalan Ditangkap
Ilustrasi(Dok MI)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, menangkap empat dari tujuh orang pelaku rudapaksa (perkosaan) terhadap seorang janda. Akibatnya korban depresi dan bunuh diri.

Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Agus Sabarnapraja, memastikan empat orang yang ditangkap itu merupakan pelaku perkosaan terhadap S, 20, warga Kecamatan Kokop yang diduga bunuh diri akibat depresi karena diperkosa para pelaku.

Sayangnya, polisi tidak mengumumkan identiras pelaku yang ditangkap. Namun mereka berasal dari kecamatan yang sama dengan korban, yakni Kecamatan Kokop. "Kami sedang mengejar tiga pelaku sisnya yang identitasnya sudah ada pada kami," kata Agus Sabarnapraja, Selasa (7/7).

Kasus rudapaksa terhadap S, warga Kokop terjadi Juni lalu. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 28 Juni.

Saat Polisi sedang memburu para pelaku, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Janda dengan seorang anak itu ditemukan dengan mulut berbusa. Korban diduga bunuh diri akibat depresi.

Aktivis perempuan Bangkalan, Ambar Pramudya Wardhani, menilai kasus kematian korban akibat lambatnya proses pendampingan kejiwaan, terutama dari pihak keluarga. Seharusnya korban perkosaan maupun pelecehan seksual segera didampingi untuk memulihkan kondisi mentalnya.

"Polres semestinya juga melangkah cepat, selain menangani kasusnya dengan menangkap pelaku juga mendampingi korban," katanya. (OL-13)

Baca Juga: Rudapaksa Beramai-ramai Jadi Tren, Perlu Dikebiri Ramai-Ramai?



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya