Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Bangkalan, Jawa Timur, menangkap empat dari tujuh orang pelaku rudapaksa (perkosaan) terhadap seorang janda. Akibatnya korban depresi dan bunuh diri.
Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Agus Sabarnapraja, memastikan empat orang yang ditangkap itu merupakan pelaku perkosaan terhadap S, 20, warga Kecamatan Kokop yang diduga bunuh diri akibat depresi karena diperkosa para pelaku.
Sayangnya, polisi tidak mengumumkan identiras pelaku yang ditangkap. Namun mereka berasal dari kecamatan yang sama dengan korban, yakni Kecamatan Kokop. "Kami sedang mengejar tiga pelaku sisnya yang identitasnya sudah ada pada kami," kata Agus Sabarnapraja, Selasa (7/7).
Kasus rudapaksa terhadap S, warga Kokop terjadi Juni lalu. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 28 Juni.
Saat Polisi sedang memburu para pelaku, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Janda dengan seorang anak itu ditemukan dengan mulut berbusa. Korban diduga bunuh diri akibat depresi.
Aktivis perempuan Bangkalan, Ambar Pramudya Wardhani, menilai kasus kematian korban akibat lambatnya proses pendampingan kejiwaan, terutama dari pihak keluarga. Seharusnya korban perkosaan maupun pelecehan seksual segera didampingi untuk memulihkan kondisi mentalnya.
"Polres semestinya juga melangkah cepat, selain menangani kasusnya dengan menangkap pelaku juga mendampingi korban," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Rudapaksa Beramai-ramai Jadi Tren, Perlu Dikebiri Ramai-Ramai?
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
WHO menekankan mayoritas anak yang bunuh diri sebenarnya menunjukkan tanda peringatan sebelumnya, namun sering tidak terbaca atau diabaikan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Kemendikdasmen memandang peristiwa siswa bunuh diri di NTT itu sebagai kejadian yang sangat serius, serta mengingatkan bahwa kesejahteraan psikososial anak merupakan isu yang kompleks.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved