Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mensos Kawal Pencairan Dana BST III

DG/BB/RF/RD/N-2
06/7/2020 05:15
Mensos Kawal Pencairan Dana BST III
Menteri Sosial Juliari P Batubara (ketiga kanan) berbincang dengan warga saat pembagian bansos di Desa Neglasari, Garut, pekan lalu.(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

PEMERINTAH menggulirkan bantuan sosial tunai tahap III. Menteri Sosial Juliari P Batubara mengawal pencairan pertama yang mulai dilakukan di Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Sama seperti tahap I dan II, besarnya dana juga masih sama Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat. “Untuk tahap berikutnya setiap keluarga akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan, hingga Desember,” kata Menteri Juliari di Ketapang, Kabupaten Bandung.

Menurut dia, dana BST Juli-Desember diberikan setengahnya karena pertimbangan masa pemulihan sudah bergulir dan aktivitas ekonomi mulai ber­gerak. “Ada program pemulihan ekonomi lain yang juga digulirkan pemerintah.”

Di Kabupaten Bandung, ada 99.575 keluarga menerima BST. Sebanyak 758 keluarga menerima di Katapang.

Selain uang tunai, Kementerian Sosial  menggulirkan bantuan program sembako dengan nilai Rp200 ribu. Belanja dilakukan di E-warong KUBE Mandiri yang juga didirikan warga sendiri.

“Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan secara cuma-cuma kepada warga miskin. Mereka juga diajak untuk mempunyai usaha elektronik warung gotong royong,” tandasnya.

Sebelumnya, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Mensos juga menyatakan setiap bantuan sosial bagi masyarakat tidak boleh diberikan secara kolektif oleh siapa pun.

“Saya mendukung inisiatif gerakan keluarga penerima manfaat memegang kartu kesejahteraan sosial sendiri. Itu akan meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial nontunai.”

Terkendala

Bantuan langsung tunai dana desa di Kabupaten Cianjur dipastikan belum akan cair dalam waktu dekat.

“Pencairan dana desa tahap kedua terkendala karena desa belum menetapkan per­ubahan APB-Desa dan peraturan kepala desa terakit bantuan langsung tunai,” kata Kepala Bidang Bina Keuangan, Rella Nurrela.

Dana desa di daerah itu selama 2020 mencapai Rp423,9 miliar. Pencairan dibagi tiga tahap, yakni 40%, 40%, dan 20%. “Kami targetkan minggu kedua Juli semua desa sudah memenuhi persyarat­an,” tambah Rella.

Kendala juga menghadang di Bangka Belitung sehingga prog­ram bantuan sosial provinsi untuk 50 kepala keluarga di setiap desa belum bisa disalurkan. “Data penerima belum rampung,” kata Gubernur Erzaldi Rosman Djohan.

Jika data penerima sudah diterima pemprov, lanjutnya, pihaknya akan segera meng­ajukan ke DPRD untuk disahkan. “Yang sudah masuk baru dari Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Bangka Barat, dari seharusnya tujuh kabupaten dan kota,” sambung Erzaldi.

Di Kalimantan Timur, KPK menerima lima aduan dari masyarakat terkait dengan penyaluran dana bantuan sosial.

“Keluhannya distribusi tidak tepat sasaran. Laporan terkait Pemkab Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan Pemprov Kaltim,” kata Koordinator Unit Kerja KPK Wilayah Kaltim Alfi Waluyo. (DG/BB/RF/RD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik