Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Terlibat Narkoba dan Disersi, Sembilan Anggota Polisi Dipecat

Dwi Apriani
01/7/2020 15:17
Terlibat Narkoba dan Disersi, Sembilan Anggota Polisi Dipecat
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri memecat 9 anggota Polri dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (1/7).(MI/Dwi Apriani)

DALAM suasana Hari Bhayangkara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengambil langkah tegas pada bawahannya. Sembilan anggota Polri di Polda Sumsel diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat dalam berbagai kasus.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menyebut pemecatan untuk menjaga keseimbangan organisasi. Dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polda Sumsel bertempat di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, kemarin, Eko Indra Heri mengatakan, dalam upaya memotivasi semangat personel, Polda Sumsel telah memberikan penghargaan kepada 350 personel.

Selain itu juga 12 penghargaan untuk personel eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. ''Namun untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati melaksanakan Upacara Pemberhentian Anggota Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada 9 personel. Delapan di antaranya karena perkara narkoba yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang tetap dan 1 orang karena disersi,'' ujarnya.

Baca Juga: Ladang Ganja Masih Ditemukan di Sumsel

Adapun nama-nama personel yang PTDH yakni Bripka SYH Ba Polrestabes Palembang. Bripka LRT Ba Biddokes (sakit struk) Narkoba. Bripda DRM Ba Polres Banyuasin, Narkoba. Bripda SNY Ba Polres Banyuasin, Narkoba. Brigadir SYD Ba Polres Banyuasin, Narkoba Brigadir SKM. Polres Banyuasin, Narkoba. Aipda AZ Biddokes. Narkoba. Bripda AP Ba Dit samapta (Narkoba dan Disersi). Brigadir AD Ba sat Brimob (Disersi).

Ia berharap ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap personel di satuan kerja ataupun satuan wilayah.

''Terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi,'' tandasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya