Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheuni gagalkan penyelundupan 400 ekor burung kacer.
Ratusan burung yang dibawa menggunakan mobil minibus asal Jambi menuju Jakarta tersebut digagalkan oleh petugas di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, kemarin.
"Sekitar pukul 18.30 WIB saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin, mencurigai mobil bernomor polisi D yang hendak menuju Pulau Jawa. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan puluhan boks yang berisi burung yang tidak dilengkapi dokumen dipersyaratkan," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, Minggu (28/6).
Baca juga : BPBD Sukabumi Waspadai Potensi Krisis Air dan Kebakaran Lahan
Karman menjelaskan, setelah ratusan burung kacer tersebut diamankann, Karantina Pertanian Lampung melakukan pengujian cepat (rapid test) terhadap penyakit avian influenza dan dinyatakan negatif. Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk diserahterimakan.
"Penyelundupan burung tanpa disertai dokumen ini bukanlah hal yang pertama,sejak tahun 2020 periode Januari hingga Juni tercatat sebanyak 29 ribu ekordengan frekuensi 43 kali penahanan burung ilegal yang keseluruhanya telahdiserahterimakan ke BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitat asalnya," ujar Karman. (OL-2)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved