Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkot Pangkalpinang Segera Keluarkan SE New Normal

Rendy Ferdiansyah
24/6/2020 18:48
Pemkot Pangkalpinang Segera Keluarkan SE New Normal
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli(MI/Rendy Ferdiansyah )

MENUJU New Normal, Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) segera mengeluarkan surat edaran baru terkait SOP protokol kesehatan corona virus disease (covid-19).

Menurut Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Akli, SOP protokol kesehatan covid-19 menuju new normal telah di bahas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Forkopimda.

"Bukan kita melegalkan normal tapi menuju new normal, baik rumah ibadah, tempat wisata, mal. Nanti ada surat edaran kami yang akan menjelaskan terkait (prosedur) restoran, hotel dan sejenisnya untuk apa saja yang mereka harus penuhi sebagai SOP nya," kata Maulan, Rabu (24/6)

Sejumlah aktivitas akan diperbolehkan untuk beroperasi namun harus sesuai dengan standar operasional prosedur protokol kesehatan Covid-19.

"Silahkan berkativitas kembali, seperti dulu tapi tetap harus melakukan standar operasional dari Covid-19," ujarnya.

Namun bagi pelanggar yang melanggar SOP tersebut, Pemkot juga bakal memberikan sanksi tegas maupun imbauan yang telah dibuat yang nantinya akan diberlakukan oleh Tim Gugus Tugas.

"Seperti yang tidak menggunakan masker. Kalau restoran, hotel ataupun sejenisnya tidak memenuhi SOP sudah kita tetapkan tidak menutup kemungkinan itu akan kami tutup kembali. Mereka kita larang untuk buka," ungkapnya.

baca juga: Kasus Positif Naik, Wacana Teori Konspirasi Korona Ditekan

Surat edaran tersebut bakal disebarkan pada 26 Juni 2020. Tim Gugus Tugas akan memonitoring langsung pada tempat-tempat keramaian menjelang menuju new normal.

"Tanggal 26 Juni surat edaran menuju new normal itu akan kita sebarluaskan. Jadi Tim Gugus Tugas kita akan memonitor atau menjaga dan melihat terkait pelaksanaan ini. Kita prioritaskan seperti tempat wisata dan tempat ibadah," ucap dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya