Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pengawasan Protokol Pariwisata Harus Ketat

Hld/Ant/E-2
23/6/2020 05:50
Pengawasan Protokol Pariwisata Harus Ketat
Wisatawan berjalan di atas jembatan yang berada di kawasan wisata alam Kawah Putih, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kemarin.(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PEMERINTAH menerbitkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Protokol yang diatur keputusan menteri kesehatan (KMK) itu diharapkan dapat mendukung rencana pembukaan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap sehingga dapat menggerakkan kembali usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, sektor yang paling terdampak oleh pandemi covid-19.

“Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama, yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan,” kata Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R Kurleni Ukar dalam kete­rangannya, kemarin.

Protokol yang diatur KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), mengatur protokol untuk hotel/penginapan/homestay/ asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, lokasi daya tarik wisata, moda transportasi, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara event/pertemuan, serta tempat dan fasilitas umum lainnya yang terkait erat dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusu­bandio mengapresiasi pengesahan protokol kesehatan tersebut. Pihaknya juga telah menyiapkan panduan teknis, baik dalam bentuk video maupun handbook yang mengacu kepada standar global.

“Ini sangat penting karena pariwisata adalah bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan baik domestik maupun internasional,” ujarnya.

Di kesempatan terpisah, peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute Rifki Fadilah menyampaikan protokol itu harus dijalankan dan pelaksanaannya diawasi dengan ketat.

“Siapkan aturan yang detail dan pengawasan yang ketat di saat era kenormalan baru,” tegasnya. (Hld/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya