Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PARA pengusaha hendaknya mempekerjakan lagi para karyawan yang diberhentikan kerja akibat pandemi covid-19. Sebab pemerintah akan masuk dalam tatanan kenormalan baru. Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mendesak para pengusaha untuk segera memanggil kembali para buruh dan pekerja yang sudah terlanjur di-PHK.
"Merujuk data yang dipublikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, lebih kurang 1.792.108 pekerja/buruh yang mengalami PHK sebagai dampak pandemi Covid-19. Bisa saja data tersebut bertambah dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kebijakan PHK kepada dinas ketenagakerjaan di daerah (kabupaten/kota/propinsi)," kata Andy William, Senin (15/6).
Labor Institute mengusulkan perlu diciptakan Kebijakan Recovery Ketenagakerjaan baru dengan mengadaptasi protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan/Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan Covid 19 di tempat kerja, perkantoran dan industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha dalam Situasi Pandemi. Dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No.M/7/02.02/V/2020 Tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Virus Covid 19 Dan Protokol Pencegahan Covid 19 di Perusahaan.
Selain itu Labour Institute juga mendesak para pengusaha untuk menerapkan dua aturan hukum yang dikeluarkan oleh dua Kementerian tersebut di lingkungan tempat kerja dengan mengintegrasikannya dalam Sistem Manajemen Kesehatan,Keselamatan Kerja (SMK3) di perusahaan.
baca juga: Kalsel Lima Besar Kasus Covid-19
Menurutnya dengan memanggil kembali para pekerja/buruh yang sudah terlanjur di-PHK untuk bekerja kembali merupakan rangkaian penting untuk memulai dan melanjutkan usaha baru di new normal saat ini.
"Pemanggilan kembali para pekerja yang di-PHK tersebut merupakan salah satu dukungan para pengusaha untuk meningkatkan daya beli di tengah-tengah masyarakat dalam mendukung percepatan pergerakan ekonomi yang melambat dikarenakan pandemi Covid-19 ini," ujarnya. (OL-3)
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kondisi ketenagakerjaan saat ini mengalami penurunan sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jumlah wirausaha.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved