Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMDA DIY menerapkan kebijakan pasar daerah menjadi kawasan wajib masker. Kebijakan tersebut sebagai antisipasi penularan Covid-19 di pasar tradisional.
"Pasar tradisional sudah menjadi kawasan wajib pakai masker," terang Biwara Yuswantana, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan, ada peningkatan pengamanan di pasar-pasar tradisional dengan menempatkan satpol PP. Petugas pengamanan pasar sekaligus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana meminta pengelola pasar membuat alat bantu agar pedagang dan pembeli bisa menjaga jarak. Misalnya, membuatkan tanda tempat pembeli berdiri dan pembatas penjual dengan pembeli.
"Ini salah satu persiapan menuju tatanan normal baru, yaitu harus ada alat bantu," ujarnya.
Tempat cuci tangan, lanjut dia, juga wajib disediakan di pasar tradisional. Pelaksanaan rapid test Covid-19 diminta juga diperbanyak. Jika hasil rapid test yang dilanjutkan dengan tes PCR ternyata ada yang positif, aktivitas pasar harus dikurangi.
Ia pun mengimbau, masyarakat bisa memanfaatkan pembelian barang belanja di pasar tradisional lewat daring. Dengan demikian, pengunjung di pasar bisa dibatasi. (R-1)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved