Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
TIM gabungan Balai Gakkum Sumatra (Ditjen Gakkum) Direktorat KKH (Ditjen KSDAE) KLHK dan Baintelkam Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya perdagangan sisik trenggiling sebanyak 14 kilogram (kg) yang dikemas dalam 2 kardus. Upaya perdagangan itu terjadi di depan Bank BRI Cabang Panam Pekanbaru Jalan HR Soebrantas Km 11,5 Panam, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Tim menahan MD dan Zu yang menjual dan Is sebagai pemilik serta Da yang bertugas sebagai penghubung. Tim juga mengamankan dua minibus.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan dan saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Riau untuk mengidentifikasi barang bukti," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra Eduward Hutapea di Pekanbaru, Jumat (12/6).
Baca juga: Terancam Punah, Perdagangan Trenggiling Masih Marak di Facebook
Eduward mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kepemilikan sisik trenggiling dan akan diadakan transaksi jual beli, tim gabungan langsung menuju lokasi dan memeriksa 1 mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi BM1310TR.
Tim Gabungan mendapati MD dan Zu di dalam mobil membawa 2 kardus sisik trenggiling. Selanjutnya petugas bersama MD dan Zu menuju ke simpang Cipta Karya Pekanbaru untuk menemui dan mengamankan Is pemilik 2 kardus sisik trenggiling dan Da penghubung beserta mobil Toyota Avanza warna silver B1451WKP.
Eduward menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka dan saksi diketahui 14 kg sisik trenggiling diperoleh dari seseorang yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) di Solok, Sumatra Barat.
"Sisik satwa langka itu lalu dijual kepada tersangka dengan baru dibayar uang mukanya saja. Selanjutnya rencana tersangka akan menjual ke seseorang yang belum diketahui lantaran berhubungan kontak secara daring," jelasnya.
Saat ini, lanjut Eduward, MD, Zu, Is, dan Da, serta barang bukti 2 kardus sisik trenggiling dan 2 minibus diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatra di Pekanbaru untuk kemudian diserahkan ke penyidik Balai Gakkum KLHK Sumatra.
Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.(OL-5)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Thai Trade Center Jakarta, di bawah naungan Department of International Trade Promotion (DITP) Ministry of Commerce Thailand resmi membuka acara Thailand Week 2025 di Jakarta.
Tiongkok justru bergerak cepat dengan membuka pasarnya bagi kopi Brasil, menyusul kenaikan bea masuk 50% oleh Donald Trump.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
Presiden Prabowo turut meminta agar Malaysia membangun fasilitas lintas batas seperti yang telah dilakukan Indonesia
API memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas upaya diplomatik yang berhasil membuka peluang ekspor lebih luas.
Pemerintahan Trump selidiki kebijakan dagang Brasil terkait perdagangan digital, tarif preferensial, dan intervensi hukum yang merugikan perusahaan AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved