Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPU di Pantura Jateng Mulai Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada

Akhmad Safuan
10/6/2020 08:41
KPU di Pantura Jateng Mulai Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada
KPU wilayah pantura Jawa Tengah mulai mengajukan penambahan anggaran Pilkada 2020(ANTARA/FAUZAN )

SEJUMLAH Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah di pantura Jawa Tengah mulai mengajukan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada yang rencananya digelar pada Desember mendatang.

"Pada Pilkada Kabupaten Kendal 9 Desember mendatang akan dilakukan penambahan 397 TPS yakni dari sebelumnta 1.845 TPS menjadi 2.242 TPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, Rabu (10/6).

Penambahan TPS tersebut sebagai upaya melakukan antisipasi penyebaran covid-19 dengan mengurangi jumlah pemilih di setiap TPS yakni dari semula maksimum 800 pemilih menjadi maksimum 500 pemilih. Adanya penambahan TPS maka konsekuensi yang terjadi adalah penambahan anggaran pilkada, berdasarkan hitungan dari anggaran sebelumnya Rp35,7 miliar ada pebambahan anggaran yang diajukan Rp9,7 miliar. 

"Setelah kita cermati ada penghematan anggaran sebelumnya Rp2,1 miliar, maka kekurangannta Rp7,6 miliar," ujarnya.

Namun kekurangan anggaran Rp7,6 miliar itu tampaknya tidak dapat dikabulkan oleh Pemkab Kendal, karena pemerintah daerah ini hanya mampu menyediakan Rp3,9 miliar bersumber dari APBD selama dua tahun anggaran.

"Sesuai pembahasan tim anggaran pemerintah daerah, kita hanya bisa menyediakan tambahan anggaran Pilkada Rp3,9 miliar bersumber dari APBD 2020 dan 2021," kata Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha.

Pengajuan penambahan anggaran Pilkada juga diajukan KPU Kabupaten Semarang sebanyak Rp6,5 miliar dari sebelumnya sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada Kabupaten Semarang Rp40,9 miliar. Penambahan anggaran ini untuk penambahan jumlah TPS, penambahan alat peraga pemilu, dan petugas pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan sesuai dengan perhitungan jumlah TPS di pilkada 9 Desember mendatang ada penambahan, yakni dari sebelumnya 2.103 TPS menjadi 2.249 TPS atau bertambah 146 TPS.

"Maka untuk Pilkada mendatang kira minta tambahan anggaran Rp6,5 miliar," tambahnya.

Demikian juga KPU Demak juga meminta penambahan anggaran Rp17 miliar. 

"Sebelumnya sudah kita terima anggaran pilkada Rp29 miliar, setelah dihitung untuk pilkada mendatang kurang Rp17 miliar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Bambang Setya Budi.

Kekurangan anggaran ini disebabkan untuk menambah jumlah TPS dari sebelumnya 1.600 TPS menjadi 2.206 TPS dan penambahan APD serta tenaga kerja. Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pekalongan juga mengajukan tambahan anggaran untuk Pilkada Desember mendatang Rp20,165 miliar dari jumlah sebelumnya yang sudah diberikan sebanyak Rp30,136 miliar.

baca juga: KPU Sumenep akan Ajukan Tambahan Dana Pilkada

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan untuk penambahan 500 TPS dibutuhkan anggaran Rp4,165 miliar, karena ada ketentuan bahwa jumlah pemilih setiap TPS maksimal 500 pemilih. Sedangkan untuk keperluan APD untuk penyelenggara sesuai standar protokol covid-19 di KPU, PPK, PPS dan KPPS, lanjut Abi, seperti masker, hand sanitizer, sabun cuci, tempat air mengalir, sarung tangan, pengaman wajah (face shield), hazmat untuk pemilih di bilik khusus, rapid test untuk seluruh penyelenggara  dibutuhkan Rp16 miliar. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya