Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BEBERAPA hari yang lalu, Dosen UGM, Bagas Pujilaksono dilaporkan ke Polda DIY oleh Ni'matul Huda karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Rektor UGM, Panut Mulyono pun menegaskan, pihak kampus siap memberi pendampingan hukum kepada Bagas bila dibutuhkan.
"Tidak hanya dosen, bahkan mahasiswa ataupun pegawai yang terlibat kasus hukum, UGM akan mendampingi," kata Panut usai peresmian Gedung Baru RSA UGM, Senin (8/6)
Pendampingan tersebur bukan untuk mengintervensi, melainkan untuk memastikan proses hukum bisa berjalan baik. Pendampingan hukum, jelas Panut, juga dibutuhkan kebersediaan Bagas. Artinya, Bagas harus menyampaikan permintaan kepada UGM untuk diberi pendampingan hukum agar secara prosedural dan administrasi bisa dijalankan.
Panut menjelaskan, dirinya sudah meminta jajarannya untuk berkomunikasi dengan Bagas terkait pelaporan Ni'matul Huda kepada Bagas Pujilaksono.
"Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik dan kasus-kasus semacam ini tidak terulang lagi," kata Panut.
Merunut ke belakang, pelaporan Dosen Unuversitas Islam Indonesia tersebut berawal dari kritik Bagas Pujilaksono terhadap poster diskusi di Fakultas Hukum UGM yang berjudul Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Pada 28 Mei, Bagas Pujilaksono Widyakanigara beropini, diskusi yang sedianya dilaksanakan, Jumat (29/5), tersebut adalah upaya gerakan makar.
Poster diskusi tersebut dalam hitungan jam kemudian diganti dengan judul Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Diskusi tersebut menghadirkan pembicara Prof Ni'matul Huda dari Universitas Islam Indonesia dan moderator dari mahasiswa UGM, M Anugerah Perdana. Walau sudah diganti judulnya, diskusi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan batal digelar. Pasalnya, muncul ancaman pembunuhan terhadap penyelenggara dan pembicara, Ni'matul Huda, lewat nomor yang tidak dikenal.
baca juga: Ekspor Tepung Ubi Sumut ke Jepang Naik Dua Kali Lipat
Ni'matul pun melaporkan tindakan intimidatif terhadapnya ke Polda DIY pada 2 Juni 2020. Ketua tim kuasa hukum Ni'matul, Mukmin Zakie menyampaikan, ada dua yang dilaporkan, yaitu orang yang tidak dikenal yang meneror lewat whatsapp maupun yang datang ke rumahnya. Kedua adalah Bagas Pujilaksono yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. (OL-3)
Eggi mengatakan ada yang salah dalam konstruksi hukum kasusnya,
"Itulah people power walaupun belum banyak. Artinya unjuk rasa saja kan sah itu."
Kepolisian masih mencari pelaku yang melakukan perekaman video, untuk dapat dimintai keterangan mengenai kasus itu.
Demonstran masuk ke kantor Bolivia TV dan Radio Patria Nueva dan memaksa karyawan untuk pergi, menuduh mereka melayani kepentingan Morales, kata direktur radio, Ivan Maldonado.
Ariston mempersembahkan serangkaian aktivitas dan diskusi yang menarik, untuk meningkatkan pemahaman tentang kenyamanan dan kehangatan rumah.
Salah satu sesi yang menarik dalam kegiaan itu ialah upaya kolaboratif untuk membentuk masa depan pendidikan di wilayah Asia Pasifik.
Guna mewujudkan tujuan keluarga maupun ketahanan keluarga, peran ayah menjadi signifikan karena dituntut berkontribusi bagi pendidikan dan tumbuh kembang anak.
KELUARGA Besar Alumni Gadjah Mada (Kagama) Tangsel, Banten, menggelar sarasehan 'Politik Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara' .
Tantangan dan persoalan kota besar seperti Jakarta sangat banyak dan kompleks. Salah satunya adalah tawuran, baik antarkampung maupun antarsekolah.
Dalam video yang beredar, sekelompok orang bertindak anarkis menyobek backdrop, spanduk dan berteriak mengancam para peserta yang baru hadir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved