Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong menyerahkan 703 sertifikat secara gratis, kepada masyarakat Kota Sorong, Papua Barat, Senin (8/6).
Penyerahan sertifikat yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPN Kota Sorong Poltak Silitonga di Aula Samu Siret, disaksikan langsung Wali Kota Sorong Lambert Jitmau.
"Hari ini kami menyerahkan sertifikat sebanyak 703. Yang terdiri dari 500 bidang adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan 203 sertifikat adalah redistribusi tanah," ungkap Kepala BPN Kota Sorong Poltak Silitonga kepada wartawan, Senin (8/6).
Menurut Poltak, sebenarnya penyerahan 703 sertifikat dilakukan awal Januari, tapi karena adanya wabah COVID-19 membuat acara penyerahan baru dilakukan hari ini. Dijelaskannya, yang dimaksud PTSL yaitu proses pendaftaran tanah untuk pertama kali atau tanah yang belum pernah bersertifikat dibuatkan sertifikat. Kemudian redistribusi tanah adalah yang dari hak guna bangunan (HGB) mati, dibuat menjadi sertifikat.
Baca juga :Masa Belajar di Rumah Siswa SLTA di Jambi Diperpanjang
"Harapan kami pada tahun 2022, seluruh tanah yang ada di Kota Sorong sudah bersertifikat semua," harapnya.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, berpesan kepada warga masyarakat yang menerima sertifikat, kiranya dapat menyimpannya dengan baik.
"Sertifikat ini merupakan dokumen negara yang sangat penting dan berharga. Simpan baik, kalau ada kebutuhan atau untuk modal usaha, bisa dijaminkan di bank. Tapi kalau mau dijaminkan, ambil seperlunya saja, sesuaikan dengan kemampuan kita," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu warga yang menerima sertifikat Abdul Muid Arfan, berterima kasih kepada Badan Pertanahan Kota Sorong yang telah membuatkan sertifikat diatas tanah milik orangtuanya yang sudah ditempati puluhan tahun lamanya.
"Saya tinggal di Kelurahan Doom Timur, Distrik Sorong Kepulauan. Kami berterima kasih sekali, dengan adanya pembuatan sertifikat gratis dari BPN. Kami sangat merasa terbantu sekali, dengan adanya sertifikat maka sudah ada kepastian hak atas tanah yang saya tempati dengan orangtua sejak puluhan tahun lalu," pungkasnya.(OL-2).
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved