Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGKAT kesembuhan pasien Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 72 persen. Dari jumla tersebut, 60 persen pasien yang telah dinyatakan sembuh merupakan berusia lanjut dan memiliki penyakit penyerta. Bahkan, ada beberapa pasien berusia di atas 70 tahun berhasil sembuh.
"Itu merupakan prestasi tenaga kesehatan yang harus diacungi jempol (dalam menangani pasien hingga sembuh). Itu prestasi," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Komplek Kepatihan, Rabu (3/6).
Di sisi lain, jumlah kasus pasien positif baru di DIY juga turun drastis. Dalam dua minggu terakhir di bawah satu persen.
Pemda DIY pun telah meminta kepada pemkab dan pemkot di DIY untuk melaksanakan rapid test massal di tempat-tempat keramaian. Di DIY, pelaksanaan rapid test diperkirakan mencapai hampir 15.000 orang.
"Dengan rapid test massal, kita bisa memberikan data yang tepat. Data yang kita miliki (jumlah pasien potitif Covid-19 yang menurun) semu atau betul," kata Baskara Aji.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih menyampaikan, data dari laboratorium hari ini, Rabu (3/6), total pasien positif Covid-19 di DIY ada 237 pasien. Dari jumlah tersebut, 171 dinyatakan sembuh, 8 meninggal dunia, dan 58 orang masih dirawat. Dua hari terakhir tidak ada penambahan pasien baru positif Covid-19 dan ada empat pasien dinyatakan sembuh. Presentase pasien positif Covid-19 yang sembuh di DIY pun mencapai 72 persen. (R-1)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved