Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
LABOR Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif Ketenagakerjaan Indonesia mengimbau para pelaku industri untuk memberlakukan new normal di tempat kerja, untuk mencegah pandemi covid-19.
Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Labor Institute, Andy William Sinaga berpendapat pasca libur lebaran ini, recovery dan konsolidasi dunia usaha di Indonesia sudah mulai bergerak. Dengan mulai beroperasinya pabrik-pabrik di kawasan industri. Oleh karena itu new normal dalam proses produksi perlu diperhatikan dan dijalankan oleh para pelaku industri, yaitu pengusaha dan pekerja/buruh.
"Pengusaha perlu membuat peraturan agar para pekerja/buruh membawa pakaian ganti setelah bekerja," kata Andy, Senin (1/6).
New normal bagi pelaku industri tersebut harus sejalan dengan pemberlakuan Protokol Kesehatan yang ketat sebelum masuk pabrik, di dalam pabrik dan setelah beraktivitas di pabrik atau pulang kerja.
"Sebelum masuk pabrik atau bekerja, Pengusaha wajib mengukur suhu tubuh dan rapid test kepasa para pekerja/buruhnya, bila perlu dilakukan swab test untuk memastikan kesehatannya. Pengusaha wajib menyediakan masker dan sarung tangan", tambahnya.
baca juga: Para Sopir Pengantar Ikan di Sikka Ancam Sandera Mobil BBM
Di dalam pabrik, perlu pengaturan jarak dalam bekerja, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Ketika selesai bekerja dan hendak pulang, dipastikan para pekerja membersihkan diri, dan mengganti seluruh pakaiannya dengan pakaian baru, sehingga ketika pulang ke rumah sudah dalam keadaaan bersih.
"Labor Institute mengimbau para pengusaha memberdayakan Sistem Manajemen Kesehatan,Keselamatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 untuk pencegahan penyebaran covid 19 di tempat kerja," pungkasnya. (OL-3)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2025 kembali mencatatkan kontraksi. Berdasarkan data S&P Global, PMI Indonesia turun 0,5 poin menjadi 46,9, dibandingkan Mei 2025 yang berada di level 47,4.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved