Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

11 Kepala OPD di Kendal Dikarantina

Akhmad Safuan
29/5/2020 12:20
11 Kepala OPD di Kendal Dikarantina
Pemilik warung makan menanti pembeli di jalan lingkar Kaliwungu, jalur Pantura Jakarta-Semarang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (21/5)(ANTARA/AJI STYAWAN)

SEBELAS kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dikarantina di Wisma Atlet Stadion Baru Kendal, karena hasil test rapid dilakukan dilingkungan Pemkab Kendal dintatakan reaktif covid-19.

Pemantauan Media Indonesia, Jumat (29/5), suasana Stadion Baru Kendal terlihat lenggang. Hanya beberapa kendaraan bermotor yang melintas dan beberapa mobil terparkir di depan galaman Wisma Atlet tempat 11 Kepala OPD di daerah ini dikarantina setelah diketahui reaktif covid-19.

Pintu pagar Wisma Atlet di komplek Stadion Baru Kendal juga tertutup rapat sehingga aktivitas di dalam tidak terlalu terpantau. Kondisi ini berbeda dengan sebelum yang hampir setiap hari selalu terlihat cukup banyak warga yang melakukan berbagai kegiatan olahraga ataupun sekedar jalan-jalan.

Dijetahui 11 kepala OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal saat ini sedang menjalani karantina, setelah hasil test rapid yang dilakukan di lingkungan sekretariat daerah tersebut dinyatakan reaktif srmbari menunggu hasil swab test yang diperkirakan baru akan keluar beberapa hari mendatang.

"Karantina terhadap 11 kepala OPD tersebut sebagai antisipasi dan pencegahan penularan, karena para pejabat tersebut banyak berhubungan dengan staf dan warga," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay.

Meskipun belum dinyatakan positif covid-19, lanjut Ferinando Rad Bonay, namun mengingat tugas mereka berhubungan dengan banyak orang sebagai bentuk pelayanan kepada publik maka mereka dikarantina. Sebab dikhawatirkan akan menularkan virus korona jika ternyata statusnya positif.

Baca juga: BTN Komodo Kembali Perpanjang Masa Penutupan Kawasan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Mohammad Toha mengatakan sesuai intruksi Bupati Kendal Mirna Annisa para kepala Dinas hingga camat banyak berhubungan dengan masyarakat, harus dilakukan pemeriksaan rapid test karena pegawai pemerintah harus sehat dan menjadi contoh kepada warga.

Sebanyak 55 pejabat di lingkungan Pemkab Kendal, demikian Toha, yakni kepala dinas, staf ahli, asisten pemerintahan, kepala bagian dan camat dilakukan pemeriksaan secara rapid test, hasilnya 11 kepala OPD diketahui reaktif sehingga langsung diperintahkan menjalani karantina.

Para pejabat yang tidak boleh disebutkan namanya dan instansinya, lanjut Moh Toha, sebelumnya akan dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Kebondalem, tetapi kondisinya sudah penuh. Maka kemudian mereka dialihkan ke Wisma Atlit Kompkek Stadion Baru Kendal untuk menjalani karantina.

"Mereka diisolasi sambil menunggu hasil swab test dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diperkirakan baru keluar beberapa hari mendatang," ujar Toha. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik