Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN suami istri (pasutri) RG, 28, dan MY, 28, warga Lingkungan Lembur, Desa Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, meregang nyawa usai pesta minuman keras (miras) merk Suliwa.
Pesta miras oplosan merk Suliwa ini dilakukan pasutri tersebut bersama teman-temannya, pada Lebaran hari pertama 1441 Hijriah. Bersama mereka yang ikut pesta miras yakni SH, 29 dan AR, 30, warga Kedusunan Citutut, Desa Cijantung dan BI, 25, warga Lingkungan Karang, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Saputra menjelaskan, sehari setelah pesta miras atau pada Selasa (26/5) pukul 21.00 WIB pasangan itu mengalami gejala sesak nafas disertai pusing.
"Melihat kejadian itu, keluarganya membawa RG dan MY ke RSUD Ciamis untuk mendapat perawatan secara intensif, tetapi pada Rabu (27/5) suaminya meninggal dunia pukul 02.00 WIB dan disusul oleh istrinya pada pukul 08.30 WIB," kata Dony Eka, Kamis (28/5).
Dony mengatakan, tiga teman pasutri yang tewas itu juga mengalami kejadian yang sama. Dua orang dilarikan ke RSUD dan mendapatkan perawatan secara intensif yakni SH, 29, dan BI, 25. Satu korban AR, 30, meminta untuk dirawat di rumahnya.
"Jadi peserta miras bersama pasutri yang tewas itu, dua orang masih dirawat di RSUD Ciamis. Satu orang meminta dirawat di rumahnya saja," ujar Dony.
Miras oplosan tersebut, menurut Dony, dari pemeriksaan saksi dibeli dari EE, warga Dusun Cibodas, Desa Cidadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Kepolisian masih mengembangkan kasus ini. (OL-13)
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved