Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menyiapkan 176 titik penyekatan untuk menjaring pemudik pada arus balik Lebaran 2020. Penjaringan ini dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, pada Lebaran 2020 ini jumlah pemudik berdasarkan informasi yang dihimpunnya mencapai 1.476.000 yang akan bergerak dari wilayah barat menuju timur Pulau Jawa. Dari jumlah itu, 546 ribu di antaranya akan menuju Jawa Barat.
"Jadi arus balik ini perlu diantisipasi agar arus balik ini tidak berisiko terhadap penyebaran virus korona.," ucap Hery di Bandung, Rabu (27/5).
Pihaknya bersama polisi/TNI dan satpol PP sudah berjaga di lokasi-lokasi penyekatan untuk menjaring pemudik yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). "Kita paham pemudik ini dinamikanya tinggi. Makanya kita bekerja sama dengan polisi/TNI, satpol PP, relawan menyiapkan ini," katanya
Hery menambahkan, di lokasi penyekatan pihaknya menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan termasuk untuk tes Covid-19. "Sesuai arahan dari pemerintah pusat, kita melindungi episentrum agar tidak ada lagi lonjakan setelah arus balik ini," katanya. (R-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved