Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

ASN Babel Siap Laksanakan Pola Kerja New Normal

Rendy Ferdiansyah
27/5/2020 20:55
ASN Babel Siap Laksanakan Pola Kerja New Normal
Gubernur kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan(MI/Rendy Ferdiansyah)

Gubernur kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Babel siap menerapkan pola kerja new normal di masa pandemi covid-19.

"Pada suasana sekarang, di tengah wabah covid-19 ini, kita sudah mulai melakukan hal-hal yang tidak normal dan kita jadikan normal," kata Erzaldi, Rabu (27/5).

Kita, imbuhnya, tidak bisa menunggu terlalu lama. "Masing-masing daerah tidak sama dampaknya. Ada yang sudah pulih, ada yang masih bertambah," ujar Erzaldi.

Menurutnya, new normal atau tatanan kehidupan baru adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.

Oleh karena itu, menurut Erzaldi, kondisi perkantoran harus dibenahi sesuai protokol covid-19. "Dengan mengatur meja menjadi berjarak antara satu dengan lainnya sejauh 1,5-2 meter," sambungnya.

Baca juga: Belum Siap, Kondisi Normal Baru di DIY Paling Cepat Juli

Para ASN, kata Erzaldi, harus membenahi kondisi dan situasi ruangan (kantor). "Kalau mengatur jarak ternyata masih kurang, maka gunakan ruang rapat. Kalau masih kurang juga, gunakan koridor," ujarnya.

Selain itu, ia meminta setiap pagi setelah pengarahan dan absen, para ASN ke luar ruangan untuk berjemur demi kesehatan.

"Absen finger print kembali diberlakukan, tapi segera mencuci tangan. Oleh karena itu, setiap kantor pemerintahan sudah harus menyiapkan infrastruktur kesehatan seperti tempat mencuci tangan," tambahnya.

Meski Babel saat ini masih dalam kondisi aman, kata Erzaldi, namun kita harus tetap melakukan protokol covid-19.

Untuk menerapkan semua itu, ia meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel guna mendata dan melaporkan pegawainya yang memiliki riwayat kesehatan, khususnya 10 penyakit yang rentan covid-19. (OL-14).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya