Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMANDAN Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussen Arhanud), Mayjen Nisan Setiadi menginstruksikan kepada prajuritnya agar mengisolasi di rumahnya karena pernah mengunjungi Pasar Antri. Isolasi mandiri tersebut sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dari dua orang pedagang Pasar Antri yang sebelumnya terkonfirmasi positif.
"Setelah mendengar ada pedagang Pasar Antri terpapar Covid-19, saya langsung inventarisir prajurit. Ternyata ada 111 orang yang pernah masuk ke area pasar dalam kurun waktu sepekan terakhir," kata Nisan di Pussen Arhanud, Selasa (26/5).
Dia mengungkapkan, lokasi Pasar Antri yang sangat berdekatan dengan markas Pussen Arhanud sangat memungkinkan timbulnya penyebaran Covid-19. "Tak bisa dipungkiri, karena kantor, rumah dinas, serta asrama berdekatan dengan pasar sehingga prajurit dan keluarganya pasti berbelanja ke pasar terdekat," ujarnya.
Nisan mengaku, sejauh ini ratusan prajurit Pussen Arhanud kondisinya sehat tapi harus tetap diisolasi. Dalam jangka waktu dekat, para prajurit akan mengikuti rapid test untuk mendeteksi apakah ada yang terpapar Covid-19.
"Saya sudah koordinasi dengan Wali Kota Cimahi, nanti prajurit kami di-rapid test. Atau kalau perlu swab test biar bisa memetakan penyebarannya," jelasnya.
Pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus. "Kita akan support untuk melawan Covid-19. Ini demi kepentingan bersama supaya wabah ini segera selesai," tuturnya. (R-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved