Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA akses masuk ke tol di wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat dijaga ketat. Hanya warga yang memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta.
Kelima akses masuk yang dijaga ketat tersebut yaitu pintu tol Ciledug, pintu tol Kanci, pintu tol Ciperna, pintu tol Plumbon, dan pintu tol Palimanan. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.
"Kita melakukan kegiatan pembatasan akses masuk kendaraan bermotor di wilayah Polresta Cirebon yang akan mengarah ke Jakarta," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, Selasa (26/5).
Untuk kendaraan yang tidak memiliki SIKM diputarbalikkan ke daerah asal sambil diimbau untuk mendapatkan SIKM dengan mengunduh secara online. "Sedangkan yang memiliki SIKM diperbolehkan untuk melewati tol," ungkap Syahduddi.
Selain di jalur tol, penjagaan juga dilakukan di jalur arteri. Sejumlah check point didirikan di jalur arteri yaitu di Losari, Weru, Rawagatel (Kecamatan Susukan), Ciwaringin, dan Dukuhpuntang. "Perlakuannya juga sama, kita cek apakah memiliki surat izin atau tidak. Jika tidak kita minta putar balik ke daerah asal," ungkap Syahduddi.
Pembatasan akses masuk baik di ruas tol maupun jalur arteri menurut Syahduddi dilakukan hingga pelaksanaan PSBB di Jakarta berakhir. (R-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved