Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Akses Menuju ke Cirebon Dijaga Ketat

Nurul Hidayah
26/5/2020 23:05
Akses Menuju ke Cirebon Dijaga Ketat
Ilustrasi(ANTARA/Nova Wahyudi)

LIMA akses masuk ke tol di wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat dijaga ketat. Hanya warga yang memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta.

Kelima akses masuk yang dijaga ketat tersebut yaitu pintu tol Ciledug, pintu tol Kanci, pintu tol Ciperna, pintu tol Plumbon, dan pintu tol Palimanan. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.

"Kita melakukan kegiatan pembatasan akses masuk kendaraan bermotor di wilayah Polresta Cirebon yang akan mengarah ke Jakarta," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, Selasa (26/5).

Untuk kendaraan yang tidak memiliki SIKM diputarbalikkan ke daerah asal sambil diimbau untuk mendapatkan SIKM dengan mengunduh secara online. "Sedangkan yang memiliki SIKM diperbolehkan untuk melewati tol," ungkap Syahduddi.

Selain di jalur tol, penjagaan juga dilakukan di jalur arteri. Sejumlah check point didirikan di jalur arteri yaitu di Losari, Weru, Rawagatel (Kecamatan Susukan), Ciwaringin, dan Dukuhpuntang. "Perlakuannya juga sama, kita cek apakah memiliki surat izin atau tidak. Jika tidak kita minta putar balik ke daerah asal," ungkap Syahduddi.

Pembatasan akses masuk baik di ruas tol maupun jalur arteri  menurut Syahduddi dilakukan hingga pelaksanaan PSBB di Jakarta berakhir. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya