Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
LIMA akses masuk ke tol di wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat dijaga ketat. Hanya warga yang memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta.
Kelima akses masuk yang dijaga ketat tersebut yaitu pintu tol Ciledug, pintu tol Kanci, pintu tol Ciperna, pintu tol Plumbon, dan pintu tol Palimanan. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.
"Kita melakukan kegiatan pembatasan akses masuk kendaraan bermotor di wilayah Polresta Cirebon yang akan mengarah ke Jakarta," ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, Selasa (26/5).
Untuk kendaraan yang tidak memiliki SIKM diputarbalikkan ke daerah asal sambil diimbau untuk mendapatkan SIKM dengan mengunduh secara online. "Sedangkan yang memiliki SIKM diperbolehkan untuk melewati tol," ungkap Syahduddi.
Selain di jalur tol, penjagaan juga dilakukan di jalur arteri. Sejumlah check point didirikan di jalur arteri yaitu di Losari, Weru, Rawagatel (Kecamatan Susukan), Ciwaringin, dan Dukuhpuntang. "Perlakuannya juga sama, kita cek apakah memiliki surat izin atau tidak. Jika tidak kita minta putar balik ke daerah asal," ungkap Syahduddi.
Pembatasan akses masuk baik di ruas tol maupun jalur arteri menurut Syahduddi dilakukan hingga pelaksanaan PSBB di Jakarta berakhir. (R-1)
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved