Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMBERLAKUAN aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak banyak berdampak kepada aktivitas warga menjelang Lebaran. Pusat pertokoan tetap ramai diserbu warga jelang lebaran.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan masih adanya pelanggaran dalam PSBB tahap kedua. Kerumunan orang masih terlihat di pusat pertokoan dan pasar. Kerumunan masyarakat tersebut, dinilai sulit dihindari lantaran masih banyak yang ingin berbelanja untuk memenuhi kebutuhan lebaran seperti membeli pakaian dan sebagainya.
"Pemkot Tasikmalaya juga dilema dalam mengatasi masalah itu, di satu sisi pemerintah ingin cepat memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Namun di sisi lain, Pemkot Tasikmalaya juga tidak ingin sektor perekonomian terdampak terlalu jauh akibat penyebaran virus korona," katanya, Jumat (22/5).
Budi mengatakan, pada PSBB tahap kedua yang telah berlaku pada 20-29 Mei, toko-toko yang sebelumnya tidak diizinkan buka, sekarang diperbolehkan beroperasi dengan waktu terbatas yaitu pada pukul 10.00-16.00 WIB. Sedangkan, syaratnya agar pengelola harus tegas menerapkan jaga jarak (physical distancing) antarpengunjung.
"Saya sudah melihat banyak warga yang telah berjejer mengantre dan mereka juga tidak jaga jarak. Jika menemukan kerumunan, petugas akana langsung membubarkannya," ujarnya.
Di sisi lain, penyekatan yang dilakukan dengan menutup beberapa ruas jalan di Kota Tasikmalaya juga tidak berjalan efektif. Hal itu terlihat di beberapa ruas jalan seperti Jalan Oto Iskandar Dinata, Tentara Pelajar, HZ Mustofa, Pemuda, Tarumanagara, Veteran, Gunung Sabeulah, Pataruman, Panyurutan dan jalan lainnya.
Seorang pengendara sepeda motor Hilman, 54, mengatakan penyekatan ruas jalan yang dilakukan petugas gabungan di beberapa titik tidak berfungsi secara jelas. Penutupan ruas jalan malah membingungkan pengendara yang setiap hari harus berputar-putar. (R-1)
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved