Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERLAKUAN aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak banyak berdampak kepada aktivitas warga menjelang Lebaran. Pusat pertokoan tetap ramai diserbu warga jelang lebaran.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan masih adanya pelanggaran dalam PSBB tahap kedua. Kerumunan orang masih terlihat di pusat pertokoan dan pasar. Kerumunan masyarakat tersebut, dinilai sulit dihindari lantaran masih banyak yang ingin berbelanja untuk memenuhi kebutuhan lebaran seperti membeli pakaian dan sebagainya.
"Pemkot Tasikmalaya juga dilema dalam mengatasi masalah itu, di satu sisi pemerintah ingin cepat memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Namun di sisi lain, Pemkot Tasikmalaya juga tidak ingin sektor perekonomian terdampak terlalu jauh akibat penyebaran virus korona," katanya, Jumat (22/5).
Budi mengatakan, pada PSBB tahap kedua yang telah berlaku pada 20-29 Mei, toko-toko yang sebelumnya tidak diizinkan buka, sekarang diperbolehkan beroperasi dengan waktu terbatas yaitu pada pukul 10.00-16.00 WIB. Sedangkan, syaratnya agar pengelola harus tegas menerapkan jaga jarak (physical distancing) antarpengunjung.
"Saya sudah melihat banyak warga yang telah berjejer mengantre dan mereka juga tidak jaga jarak. Jika menemukan kerumunan, petugas akana langsung membubarkannya," ujarnya.
Di sisi lain, penyekatan yang dilakukan dengan menutup beberapa ruas jalan di Kota Tasikmalaya juga tidak berjalan efektif. Hal itu terlihat di beberapa ruas jalan seperti Jalan Oto Iskandar Dinata, Tentara Pelajar, HZ Mustofa, Pemuda, Tarumanagara, Veteran, Gunung Sabeulah, Pataruman, Panyurutan dan jalan lainnya.
Seorang pengendara sepeda motor Hilman, 54, mengatakan penyekatan ruas jalan yang dilakukan petugas gabungan di beberapa titik tidak berfungsi secara jelas. Penutupan ruas jalan malah membingungkan pengendara yang setiap hari harus berputar-putar. (R-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved