Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG Idul Fitri, aktivitas warga untuk berbelanja berbagai kebutuhan meningkat drastis. Namun ditengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan tetap harus diperhatikan untuk menekan laju penularan virus yang berasal dari Tiongkok tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengeluarkan aturan pembatasa jam operasional toko-toko yang tidak menjual bahan pokok (sembako). "Pemkab Cianjur telah mengeluarkan kebijakan membatasi jam operasional pertokoan nonsembako," terang Kepala Bidang Humas dan Data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Teddy Artiawan, Kamis (21/5).
Teddy menjelaskan, bagi pertokoan atau toko-toko nonsembako, jam operasionalnya mulai pukul 12.00 WIB-16.00 WIB. Sedangkan untuk pertokoan sembako, apotek, perbankan, dan layanan strategis lainnya berjalan normal.
"Untuk pertokoan nonsembako, seperti toko pakaian, toko besi, dan lainnya hanya beroperasi selama 4 jam," tegas Teddy, yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemkab Cianjur tersebut.
Teddy tak memungkiri, saat ini mobilitas masyarakat cenderung tinggi menjelang Idul Fitri. Ditambah dengan warga Cianjur dari perantauan yang memilih pulang ke kampung halaman saat pandemi covid-19.
"Kami terus berupaya melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dan elemen lainnya," jelas Teddy.
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved