Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INOVASi pelayanan dengan menggunakan kode respon ceoat (QR Code) yang dilakukan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang, Bangka Belitung, diapresiasi oleh auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM
Layanan yang dinamai Self Servive QR Code System ini memberikan kemudahan masyarakat dan stakeholder untuk mendapatkan informasi mengenai status dan keadaan benda sitaan serta barang rampasan negara.
Selain itu, penunjung Rupbasan bisa menonton langsung tayangan dari videotrone yang berisikan data terkini serta alur pelayanan.
"Ini inovasi yang bagus. Saya salut karena Rupbasan Pangkalpinang memberikan kesempatan pemilik basan (benda sitaan negara) untuk melakukan perawatan mandiri dan menyediakan QR code," ujar Moko Handoko, salah satu auditor kepada Kepala Rupbasan Pangkalpinang Andri Ferly dalam komunikasi jarak jauh menggunakan aplikasi Zoom, dikutip dari siaran pers Rupbasan Pangkalpinang.
Baca juga : 40 Orang di Pasar Antri Cimahi Positif Korona, Dinkes: Hoaks
Untuk mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), Moko beralasan salah satu aspek penting yang dinilai adalah inovasi pelayanan. Sebab, berbagai instansi di lingkungan Kemenkumham pasti punya rintangannya masing-masing.
"Inovasi ini tidak melanggar SOP pusat. Ini bukti sinergi antara kondisi nyata di lapangan dengan anggaran yang terbatas sementara itu barang harus tetap dirawat," tutur Moko.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Rupbasan Pangkalpinang Andri Ferly menjelaskan perbaikan yang dilakukannya meliputi pelayanan penitipan, perawatan, pengeluaran dan pemusnahan yang semata-mata untuk menutup celah dari penyimpangan dan praktek pungli (pungutan liar).
"Kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas memberi semangat kepada kami untuk memiliki komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi," tutur Ferly. (RO/OL-7)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Robot bawah laut otonom Mako diuji di Great Barrier Reef untuk menanam benih lamun secara presisi. Teknologi ini diklaim mampu mempercepat restorasi.
PT Pupuk Indonesia (Persero) melibatkan ribuan inovator dari dalam dan luar negeri untuk mendorong transformasi pertanian nasional melalui penyelenggaraan FertInnovation Challenge 2025.
Living Lab Ventures (LLV), unit corporate venture capital Sinar Mas Land, menyelenggarakan Inside LLV pada 27 Januari 2026 di Digital Experience Center (DXC), BSD City.
Pemerintah dorong inovasi atasi mismatch pasokan-permintaan perumahan. Ajang BTN Housingpreneur 2025 saring 1.170 peserta, tetapkan 58 pemenang.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
Prestasi ini menegaskan komitmen Pertamina dalam mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan, memperkuat riset terapan, serta menghadirkan solusi teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved