Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menyatakan akan menghukum penjara masyarakat yang melanggar peraturan larangan mudik.
Hukumannya berupa pidana satu tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta.
"Jika ada aparat sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran, maka masing-masing instansi pemerintah itu memiliki sanksi terhadap para pelanggar mudik tersebut," ujar Martuani di Medan, Rabu (20/5).
Ia mengatakan, pelanggaran peraturan dalam pelaksanaan mudik tersebut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Nasional.
Polda Sumut dalam menindaklanjuti larangan mudik dengan menyediakan 35 pos chek point di setiap perbatasan wilayah Sumut agar para pengendara kendaraan diperiksa rapid tes, serta suhu tubuhnya.
"Seluruh personel Polda Sumut yang melaksanakan tugas terutama dalam pengamanan pos chek point di perbatasan daerah Sumut dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan dan sepatu agar petugas tidak terinfeksi korona," imbuhnya.
Martuani menyebutkan, Polda Sumut juga rutin melakukan imbauan, baik yang bersifat preventif maupun preemtif untuk selalu melakukan peraturan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan guna mengantisipasi penyebaran korona.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan pemerintah agar tidak terinfeksi Covid-19," pungkasnya. (OL-8).
Panduan lengkap cara beli tiket kereta Lebaran 2026. Temukan jadwal pemesanan H-45, trik aplikasi Access by KAI, dan solusi jika tiket habis.
Jadwal pembukaan pemesanan tiket pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026.
Minat masyarakat terhadap kereta api sebagai moda transportasi utama pada masa Lebaran selalu tinggi setiap tahunnya.
Angka kecelakaan lalu lintas pada masa Lebaran 2025 tercatat sebanyak 4.640 kecelakaan atau turun sebesar 34,31% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya
MENJELANG akhir masa arus balik lebaran 2025 ini Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mencatat konsumsi Pertamax melonjak signifikan sebanyak 77%.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved