Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar dinyatakan berakhir setelah berlangsung selama dua pekan. Namun, Kabupaten Bandung Barat memutuskan memperpanjang pemberlakuan PSBB. Keputusan itu diambil karena berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bandung Barat masih berada dalam zona kuning.
"Mulai Rabu (20/5), kita lanjutkan PSBB tahap tiga selama 14 hari. Alasannya, karena hasil evaluasi gugus tugas, Bandung Barat masih di zona kuning, meskipun hasil evaluasi gubernur, kita ada di zona biru," kata Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, Selasa (19/5).
Aa Umbara menekankan, PSBB yang berlaku sampai 2 Juni 2020 itu akan difokuskan di tingkat RW yang terdeteksi kasus positif Covid-19. "Lebih di lokalisir di wilayah saja, jadi fokus PSBB tingkat RW. Kemarin ada 13 RW di 8 desa ada kasus positif," ujarnya.
Seperti halnya PSBB sebelumnya, menurut dia, PSBB tahap tiga ini masyarakat tetap diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, menerapkan physical dan social distancing. Karena PSBB kali ini bertepatan dengan momen Lebaran, dia mengimbau masyarakat tidak memaksakan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Jangan dulu mudik, tidak usah memaksakan. Silaturahmi keluarga via ponsel dulu. Kalau sudah beres pandemi, baru boleh mudik," tuturnya.
Pihaknya meminta masyarakat mendukung PSBB agar kondisi sosial dan ekonomi bisa segera normal seperti biasa. "Jangan berpikir kalau mengatasi pandemi ini menjadi tugas pemerintah, tapi justru tugas utamanya masyarakat," jelasnya. (R-1)
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved