Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial. Hanya, perpanjangan PSBB parsial kali ini diajukan di 16 kecamatan yang sebelumnya dilaksanakan di 18 kecamatan.
Kepala Bidang Humas dan Data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Teddy Artiawan, menjelaskan pengajuan perpanjangan didasari pertimbangan beberapa hal teknis hasil evaluasi pelaksanaan PSBB parsial sebelumnya yang berakhir Selasa (19/5). Menurutnya, terdapat delapan indikator yang jadi pertimbangan teknis PSBB parsial di Kabupaten Cianjur perlu diperpanjang .
"Indikator pertimbangannya yakni laju ODP, laju PDP, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian CFR, laju reproduksi instant, laju transmisi atau konteks indeks, laju pergeseran, serta risiko geogragis atau berbatasan dengan wilayah transmisi lokal," terang Teddy, Selasa (19/5).
Dari kajian terhadap 8 indikator tersebut, ujar Teddy, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur mengklasifikasikan level sebaran wilayah di 32 kecamatan berdasarkan skoring. Sebanyak 3 kecamatan diklasifikasikan kritis, 13 kecamatan diklasifikasikan berat, dan 16 kecamatan diklasifikasikan cukup berat.
"Sebanyak 16 kecamatan yang kami ajukan perpanjangan PSBB parsial itu meliputi klasifikasi kritis dan berat," ucapa Teddy yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosan) Kabupaten Cianjur itu.
Keenam belas wilayah itu yakni Kecamatan Bojongpicung, Cibeber, Cianjur, Cikalongkulon, Cilaku, Cipanas, Cugenang, Ciranjang, Gekbrong, Haurwangi, Karangtengah, Mande, Pacet, Sukaluyu, Sukaresmi, dan Warungkondang. Surat pengajuan perpanjangan PSBB bernomor :443.1/2998/DINKES/2020 tertanggal 18 Mei 2020 yang ditandatangani Plt Bupati Cianjur Herman Suherman sudah diserahkan ke Gubernur Jawa Barat. Perpanjangan PSBB parsial dilaksanakan selama 14 hari.
"Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur untuk merealisasikan perpanjangan PSBB parsial yang diajukan Bak Bupati. Ada 16 kecamatan yang kami ajukan dari sebelumnya 18 kecamatan," tandas Teddy.
Di sisi lain, berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 yang diperoleh dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, hingga kini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia bertambah lagi 1 orang. Total 19 orang PDP yang meninggal dunia.
Secara keseluruhan, jumlah PDP sebanyak 73 orang. Sebanyak 30 orang sudah diselesaikan dan 43 orang lainnya terdiri dari 21 oranv laki-laki dan 22 orang perempuan masih dalam pengawasan.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 13 orang. Pada Senin (18/5) jumlahnya 809 orang, namun pada Selasa bertambah menjadi 822 orang. (R-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved