Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemkot Sukabumi Izinkan Masjid Gelar Salat Ied

Benny Bastiandy
20/5/2020 00:50
Pemkot Sukabumi Izinkan Masjid Gelar Salat Ied
Ilustrasi(Antara/Rahmad)

PEMERINTAH Kota Sukabumi, Jawa Barat, mempersilakan setiap masjid melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. Kepastian itu menyusul saat ini Kota Sukabumi berada pada zona biru atau level II yang berarti masih cukup aman.

Namun, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, mengingatkan agar pelaksanaan salat Ied nanti harus tetap memerhatikan protokol kesehatan. Salah satunya menjaga jarak antarjamaah.

"Selama memungkinkan melaksanakan di masjid, silakan. Tapi dengan catatan harus mengutamakan protokol kesehatan," tegas Fahmi di Balai Kota, Selasa (19/5).

Hanya, lanjut Fahmi, Lapang Merdeka yang biasanya dijadikan lokasi salat Idul Fitri, tahun ini kemungkinan tak akan melaksanakannya. Fahmi berharap masyarakat bisa mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan selama nanti berlangsungnya salat Ied.

Sekretaris MUI Kota Sukabum M Kusoy, menambahkan salat Idul Fitri tahun ini masih tetap dilaksanakan seperti sebelumnya. Meskipun diperbolehkan, kata dia, tetapi dalam pelaksanaannya diwajibkan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan, seperti menjaga jarak aman. "Silakan shaf-nya diatur pengurus MUI atau DKM setempat. Terpenting bisa menjaga jarak," jelas Kusoy.

Kusoy menjelaskan, pengurus DKM setempat setempat harus melakukan sterilisasi tempat yang digunakan untuk salat Idulfitri. Kepada setiap jamaah diharuskan menggunakan masker. "Selain itu, para jamaah wajib membawa sajadah masing-masing karena dikhawatirkan sajadah yang ada di mesjid sudah dipakai orang lain," tandasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya