Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 50% wilayah Jawa Barat masih menjadi zona merah penyebaran virus korona (covid-19). Hal ini menunjukkan masih adanya satu klaster penularan atau lebih dengan jumlah yang tertular cukup signifikan.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjelaskan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar yang akan berakhir pada Rabu (19/5) mendatang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri memetakan lima level kewaspadaan, yakni zona hitam (kritis), merah (berat), kuning (cukup berat), dan biru (moderat), dan hijau (rendah).
Dia menjelaskan, dengan masih ditemukannya klaster penyebaran Covid-19 di zona merah seperti Bandung Raya serta Bogor Raya dan Depok, menurutnya masih perlu diberlakukan PSBB secara penuh. Namun, kondisi berbeda akan diterapkan di daerah-daerah yang tidak termasuk zona merah.
Pelaksanaan PSBB bisa dilakukan parsial sehingga kebijakannya berada di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. "Sisanya ada daerah yang termasuk dalam zona kuning (30%) dan zona biru (20%). Zona kuning artinya ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal, dan bisa dilakukan PSBB parsial," katanya di Bandung, Minggu (17/5).
Adapun pada zona biru, menurutnya masih ditemukan kasus secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal. "Jadi di daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing," katanya.
Namun, Emil belum mau memastikan apakah PSBB skala provinsi secara penuh ini akan diperpanjang atau tidak. "Ini akan diputuskan nanti, Rabu (19/5)," ucapnya.
Emil menyebut pada nantinya penerapa PSBB akan dilakukan secara proporsional. "Jadi tidak semua kabupaten/kota PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah (tergantung situasi di masing-masing daerah)," ujarnya.
Meski PSBB disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, Emil menegaskan pihaknya tidak akan menurunkan level pengawasan, terutama jelang Lebaran 2020. "Pengawasannya disesuaikan dengan level di daerah itu," katanya. (R-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved