Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGKAT kedisplinan masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dalama penerapan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) relatif masih cukup rendah. Masih banyak didapati masyarakat Cianjur yang tidak menggunakan masker ataupun menerapkan physical distancing.
Kabid Humas dan Data Operasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Teddy Artiawan, kondisi tersebut dimungkinkan terjadi karena dalam waktu dekat akan menghadapi Idul Fitri 1441 Hijriah. Akibatnya, intensitas pergerakan orang pun makin tinggi karena berbelanja berbagai kebutuhan.
"Tingkat disiplin (masyarakat) agak menurun karena momentumnya bersamaan dengan Idul Fitri. Maka, hasil kesepakatan rapat Forkopimda, pada Sabtu (16/5) tempat-tempat keramaian, seperti jalan raya dan lokasi lainnya, akan ditutup," terang Teddy yang juga Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Cianjur itu.
Hasil evaluasi PSBB parsial yang sudah berjalan sepekan lebih, kata Teddy, beberapa pusat keramaian yang jadi tempat terkonsentrasinya massa, belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Ia mencontohkan seperti di Pasar Induk Cianjur di Pasirhayam.
"Masyarakatnya masih kurang disiplin. Beda dengan di Pasar Cipanas yang relatif cukup bagus dalam menerapkan protokol kesehatan. Bagi yang tidak pakai masker dilarang masuk. Di dalam kawasan Pasar Cipanas pun sudah diberlakukan social dan physical distancing," jelas Teddy.
Padahal, jelas Teddy, Pemkab Cianjur hampir setiap hari membagikan masker bagi masyarakat, salah satunya di Pasar Induk Cianjur Pasirhayam. Sayang, meskipun masyarakat mengambil masker tersebut, tetapi tidak memakainya. "Alasannya karena pengap," jelas Teddy.
Pemkab Cianjur belum bisa menindak tegas masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Sejauh ini hanya sebatas memberikan teguran. "Belum ada sanksi atau hukuman," imbuhnya. (R-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved