Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 51 warga yang melanggar aturan larangan berkerumun dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digiring ke Markas Polres Kota Bukittinggi, Rabu (13/5). Tim melaksanakan razia di tiga lokasi yakni di Kawasan Aur Kuning, Tangah Sawah, dan Stasiun Kota Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, melalui Wakapolres Bukittinggi Komisaris Sumintak, menjelaskan razia ini adalah bentuk keseriusan Polri khususnya Polres Bukittinggi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan aturan PSBB jilid II di Kota Bukittinggi.
"Kepada warga masyarakat yang terjaring razia didata dan diberikan arahan tentang kegiatan yang dilarang pada saat penerapan aturan PSBB," ujarnya, Kamis (14/5).
Dia menjelaskan, bagi warga masyarakat yang baru pertama kali terjaring razia masih diberikan teguran berupa peringatan dengan membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Ajun Komisaris Chairul Amri Nasution, menambahkan, bagi warga masyarakat yang masih membandel atau terjaring razia untuk kedua kalinya akan diberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93 dengan pidana pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000. (R-1)
PT Kereta Api Indonesia II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved