Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 51 warga yang melanggar aturan larangan berkerumun dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digiring ke Markas Polres Kota Bukittinggi, Rabu (13/5). Tim melaksanakan razia di tiga lokasi yakni di Kawasan Aur Kuning, Tangah Sawah, dan Stasiun Kota Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, melalui Wakapolres Bukittinggi Komisaris Sumintak, menjelaskan razia ini adalah bentuk keseriusan Polri khususnya Polres Bukittinggi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan aturan PSBB jilid II di Kota Bukittinggi.
"Kepada warga masyarakat yang terjaring razia didata dan diberikan arahan tentang kegiatan yang dilarang pada saat penerapan aturan PSBB," ujarnya, Kamis (14/5).
Dia menjelaskan, bagi warga masyarakat yang baru pertama kali terjaring razia masih diberikan teguran berupa peringatan dengan membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Ajun Komisaris Chairul Amri Nasution, menambahkan, bagi warga masyarakat yang masih membandel atau terjaring razia untuk kedua kalinya akan diberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93 dengan pidana pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000. (R-1)
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Pramono mengatakan perayaan akan digelar di delapan titik bersama Forkopimda, dengan pusat kegiatan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved