Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Bandara di NTT Pisahkan Pekerja Migran dan Penumpang Domestik

Palce Amalo
14/5/2020 15:38
Bandara di NTT Pisahkan Pekerja Migran dan Penumpang Domestik
salah satu bandar udara di NTT(Antara)

PEKERJA migran yang kembali ke Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal dipisahkan dengan penumpang lainnya saat tiba di bandara. Kebijakan itu bertujuan mencegah penyebaran virus korona, dan memudahkan pemeriksaan kesehatan para pekerja migran.

"Mereka (pekerja migran) masuk lewat pintu masuk mana saja untuk dapat memisahan diri dari penumpang biasa," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Silvia Pekujawang, Kamis (14/5).

Menurutnya pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja migran dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Seusai menjalani pemeriksaan dan didata, pekerja migran tidak diperbolehkan pulang ke rumah, namun wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Baca juga :Kabur dari Tempat Karantina karena Jenuh dan Ingat Keluarga

"Jadi protap pemeriksaan yang berlangsung selama ini tetap diberlakukan," ujarnya.

Karantina akan dibagi tiga bagian yakni pekerja migran tanpa gejala klinis, akan menjalani karantina di Rumah Sakit (RS) Undana di Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikoten 1, pasien dengan gejala klinis

sedang, menjalani karantina di RS Jiwa di Kelurahan Nenleu, dan migran dengan gejala klinis berat langsung dibawa ke rumah sakit rujukan korona, RS WZ Johannes Kupang.

Hal yang sama juga berlaku bagi pekerja migran yang pulang mengunakan kapal laut. Menurutnya, arus kedatangan pekeja migran sudah berlangsung sejak bulan lalu, namun masih dalam jumlah kecil, dan sudah menjalanai  pemeriksaan kesehatan. Sedangkan pemulangan pekerja migran dalam jumlah besar baru akan berlangsung setelah Idul Fitri atau awal Juni 2020. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya