Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

ASN Lembata Mangkir WFH, ke Luar Kota, Pulang dari Jalur Tikus

Alexander P Taum
13/5/2020 22:51
ASN Lembata Mangkir WFH, ke Luar Kota, Pulang dari Jalur Tikus
Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur(MI/Alexander P Taum)

DUA aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, harus menjalani karantina dan terancam terkena sanksi.

Pasalnya, mereka kedapatan hendak memasuki Lembata dari Larantuka, Flores Timur, melalui jalur tikus pada Selasa (12/5) malam.

Mereka tiba dari Larantuka dengan mengendarai perahu bermotor dan mendarat di pesisir Utara Kota Lewoleba, Lembata, tepatnya di wilayah Pantai Rayuan Kelapa pada malam hari.

Baca juga: Aparat Desa di Lembata Terima BST, Bupati: Hadapi Jaksa

Kini kedua ASN itu harus menjalani karantina di Puskesmas Meru, Desa Balauring, Kecamatan Buyasuri, kabupaten Lembata. Tak hanya itu, mereka juga akan menjalani berita acara pameriksaan (BAP) dan menerima sanksi.

Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur, Rabu (13/5), mengakui ada lebih dari 20 ASN yang diduga melakukan pelanggaran berat. Mulai dari meninggalkan tugas, mangkir bekerja dari rumah atau work from home (WFH), dan memasuki Lembata kembali melalui jalur tikus.

"Saya lihat kesalahan mereka itu dobel-dobel. Mulai dari meninggalkan tugas, tidak kerja dari rumah, dan datang lagi dengan jalur tikus. Kita sudah melarang orang masuk dari jalur tikus. Padahal mereka ini ASN. Jadi, iktikadnya tidak bagus. Atau begitu tiba, langsung lapor diri. Ini kan tidak ada," ujar Sunur.

Baca juga: Kontraktor di Solo Diminta Tuntaskan Proyek tapi Dibayar 30% Dulu

Saat ini, jelas dia, kedua ASN itu sudah diperintahkan untuk menjalani karantina. "Saya sudah kirim ASN itu untuk karantina di Puskesmas Meru, pusat karantina di wilayah Kedang," ujar Sunur.

Sunur mencatat, sedikitnya 20 ASN melanggar beragam aturan. "Banyak yang sudah terdata yang belum masuk kerja. Termasuk guru-guru yang lagi ada di Larantuka. Ini masuk pelanggaran berat. Tinggal dia punya sanksinya apa. Yah mudah-mudahan kita lagi pikiran baik," ujar Sunur. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik