Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PESERTA Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Ismet A, ternyata masih dipungut biaya oleh rumah sakit rekanan BPJS.
Dia mengungkapkan pengalaman saat mengantarkan istrinya berobat di salah satu rumah sakit swasta rekanan BPJS Kesehatan di Kota Bandung. Meski istrinya merupakan peserta aktif BPJS, mereka kena biaya senilai lebih dari Rp500 ribu.
Ismet menceritakan, kejadian bermula pada Senin (4/5) saat istrinya dirujuk dari sebuah puskesmas di Kota Bandung untuk berobat ke sebuah rumah sakit di Jalan Dr Cipto, Kota Bandung karena diindikasi demam berdarah. "Sesuai rujukan, kami ke sana," kata dia, Sabtu (9/5).
Baca juga: Iuran JKN-KIS Mandiri Resmi Turun per 1 Mei
Selama berada di rumah sakit tersebut, Ismet memastikan istrinya telah menempuh proses sebagai peserta jaminan kesehatan nasional. Dia menunjukkan berbagai berkas mulai dari surat rujukan dari puskesmas hingga surat elegabilitas peserta (SEP) BPJS Kesehatan yang diterima seusai mendaftarkan diri.
Saat diperiksa, dokter yang menangani istrinya meminta dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium di rumah sakit tersebut. "Lalu kami ke lab, untuk tes darah istri saya. Ya itu sesuai arahan dokter," ucapnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Siapkan Verifikasi Klaim
Seusai memasukkan berkas pemeriksaan darah ke laboratorium, istrinya diminta untuk membereskan pembiayaan di bagian pembayaran yang berada di lobi RS. Syarat itu harus dipenuhi agar sampel darah bisa segera diambil untuk diperiksa.
Namun, Ismet ternyata diminta membayar semua biaya pemeriksaan darah sebesar Rp425 ribu. Padahal, istrinya sudah jelas menerima SEP BPJS Kesehatan.
Ismet yang saat itu ditemani anaknya pun langsung menanyakan alasan tagihan itu. "Anak saya tanya ke bagian billingnya, memang enggak ditanggung BPJS?" ucapnya.
Petugas di bagian kasir, lanjut Ismet, menjawab pemeriksaan laboratorium tidak ditanggung BPJS Kesehatan. "Meski masih heran, kami putuskan bayar saja agar istri saya segera diperiksa," ujarnya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan darah, Ismet bersama anaknya menanyakan perihal tersebut kepada BPJS Kesehatan. "Akhirnya anak saya bisa menghubungi BPJS, dan kata orang BPJS seharusnya tidak perlu bayar lagi," tambahnya.
Empat hari kemudian, Ismet beserta istrinya kembali mendatangi RS itu sesuai permintaan dokter yang menangani pada pemeriksaan pertama. "Atas arahan dokter, istri saya harus tes darah lagi Jumat (8/9). Ya kami ke sana lagi ikuti saran dokter," jelasnya.
Baca juga: CHIKA dan VIKA Beri Warna Baru Dalam Pelayanan BPJS Kesehatan
Seusai memasukkan berkas pemeriksaan darah ke laboratorium yang sama, istrinya kembali diminta untuk menyelesaikan pembayaran di bagian kasir. Kali ini, dia diminta membayar Rp95 ribu.
Ismet yang juga ditemani anaknya menanyakan kembali alasan tagihan tersebut. "Lagi-lagi, kasirnya dengan tegas menjawab kalau biaya laboratorium tidak ditanggung BPJS. Akhirnya ya sudah saya bayar lagi," ucapnya.
Ismet berharap kejadian seperti ini tidak terulang kepada peserta BPJS Kesehatan. "Istri saya kan gajinya dipotong tiap bulan untuk bayar BPJS. Tapi kenapa haknya tidak diberikan? Buat kami, masyarakat biasa, uang Rp500 ribu itu besar," kata dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandung Mokhamad Cucu Zakaria membenarkan pasien peserta BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya lagi sedikit pun saat berobat di rumah sakit rujukan.
Asalkan, alur pengobatan telah ditempuh secara benar dan sesuai mekanisme yang ada.
"Artinya harus ada rujukan dari puskesmas dan sesuai indikasi medis," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jamin akan Kembalikan Kelebihan Iuran Peserta
Dia juga memastikan semua jenis pemeriksaan laboratorium bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit rujukan biayanya 100% ditanggung oleh pihaknya, selama sesuai dengan indikasi medis dan arahan dokter yang menangani.
"Jadi ketika (pasien) ke billing dulu, RS itu sudah salah. Harusnya enggak boleh," jelasnya.
Tanggungan penuh pun, tambah Cucu, diberikan pihaknya untuk obat-obatan yang harus dikonsumsi pasien. "Obat yang sesuai formularium nasional (fornas)," katanya.
Kalaupun obat yang ada tidak sesuai fornas, menurutnya tetap ditanggung BPJS Kesehatan asalkan memenuhi persyaratan lanjutan. "Ada pertimbangan, dan memang harus yang disetujui. Jadi ketika di apotek, asalkan ada persetujan dan indikasi medis, tetap dijamin. Pasien tak boleh diminta biaya," katanya.
Oleh karena itu, Cucu kembali menegaskan rumah sakit rekanannya tidak boleh memungut biaya sedikit pun selama mengobati pasien peserta BPJS Kesehatan. "Tidak boleh. Mau di rumah sakit tipe C, B, apapun," tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pihak terkait dari RS tersebut yang bisa dikonfirmasi. "Sekarang hari Sabtu, jadi manajernya tidak ada. Kalau mau juga harus kirim surat dulu," ucap salah seorang petugas pelayanan konsumen di rumah sakit tersebut. (X-15)
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
BERIKUT jadwal imsakiyah dan waktu salat serta jam berbuka puasa sepanjang Ramadan 1446 H atau Maret 2025 untuk Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dari Kementerian Agama (Kemenag).
Gas elpiji atau LPG 3kg masih sulit didapatkan masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Untuk memastikan kebutuhan warga terdampak banjir terpenuhi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan segera menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial.
Selain mereka berdua, Dedi mengatakan para pakar yang akan diundang ketika dia menjabat untuk membantu Jawa Barat termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey.
peserta BPJS Kesehatan yang terdampak penonaktifan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya dan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan lewat dinsos.
SEJUMLAH daerah di Jawa Tengah mengeluhkan banyaknya warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan.
Ke depan Yastroki berencana melibatkan ketua RT/RW se-Indonesia untuk menjadi relawan.
Langkah reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kab/Kota, aplikasi Mobile JKN, dan. BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan raih penghargaan di The 10th Annual Strategy into Performance Execution Excellence (SPEx2®) Award 2025.
Ali Ghufron Mukti menegaskan kondisi keuangan BPJS Kesehatan sangat baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved