Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mengaku sepakat dengan usulan penghentian operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line untuk mencegah penularan wabah covid-19.
"Sekarang mengemuka lagi (penghentian KRL), saya juga sangat mendukung. Karena problem-nya adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Jadi, walau sudah ada protokol kesehatan (di KRL), OTG ini tidak ketahuan padahal ada virusnya. Yang menjadi fundamental juga adalah yang mencari nafkah di Jakarta. Selama kantornya memang masih buka, maka alasan dia untuk bepergian itu tidak bisa dihindari," ujar Kang Emil dalam siaran pers, Sabtu (9/5).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar, DKI Jakarta, dan Banten sepakat mengusulkan pengendalian penyebaran covid-19 di KRL Commuter Line ke pemerintah pusat usai ditemukannya penumpang positif covid-19 di KRL.
Baca juga: Angkot di Sukabumi Masih Abai Pembatasan Penumpang Selama PSBB
Hal itu, kata dia, dibahas dalam video conference bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan bupati/wali kota Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi
(Bodetabek) serta Sekretaris Daerah Banten.
Kang Emil menilai KRL yang merupakan tempat berkerumunnya warga itu, identik dengan sifat virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 yang menyebar melalui kerumunan orang.
"Kita tahu covid-19 ini penyakit kerumunan. Di mana ada kerumunan, di situ ada covid-19. Nah, salah satu kelompok kerumunan adalah di KRL," kata Kang Emil.
Untuk itu, Kang Emil mengusulkan beberapa hal melalui video conference tersebut agar penyebaran covid-19 di layanan transportasi publik khususnya KRL Jabodetabek bisa dikendalikan.
Dia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemda Bodetabek mengusulkan kembali penghentian operasional KRL berdasarkan data dan fakta penyebaran covid-19 di layanan transportasi publik.
"Pertama, aspirasi awal dari Pemda Provinsi DKI Jakarta, yang akan diperkuat para bupati/wali kota (Bodetabek) sebagai penyangga Ibu Kota," ujarnya.
Kedua, Kang Emil meminta Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan agar perusahaan yang masih beroperasi di masa PSBB untuk mendata karyawannya yang tinggal di luar Jakarta, sehingga didapat data jumlah penumpang KRL sekaligus mempermudah aturan yang dibuat.
Selain itu, dengan penerapan PSBB di Jabodetabek, Kang Emil mengusulkan dua opsi bagi perusahaan yang masih ingin beroperasi saat PSBB. Pertama, perusahaan menyediakan kendaraan antarjemput karyawan.
Kedua, perusahaan menggelar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri. Hasil tes tersebut bisa menjadi dasar keputusan dibuka atau ditutupnya perusahaan.
Apabila hasilnya menunjukkan perusahaan bebas covid-19, perusahaan tersebut bisa dibuka. Sebaliknya, apabila ada karyawan yang positif covid-19, maka perusahaan itu harus berhenti beroperasi.
"Opsinya ada dua, menyediakan kendaraan oleh perusahaan. Saya kira itu konsekuensi, Anda mau buka di saat PSBB, Anda juga bertanggung jawab terhadap karyawan-karyawan yang tidak semuanya tinggal di Jakarta," ujar Kang Emil.
"Atau (opsi kedua), seperti yang saya lakukan di Jawa Barat. Perusahaan yang buka (beroperasi) harus melakukan tes covid-19 dengan biaya sendiri. Mungkin ini bisa jadi solusi juga, sehingga kasarnya orang yang berpergian itu bebas covid-19 dengan bukti tes PCR," kata Kang Emil. (OL-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved