Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WALAU Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masjid Agung Tasikmalaya tetap menggelar salat jumat. Ibadah yang berlangsung dengan protokol kesehatan tersebut diikuti ratusan jemaah.
Ketua Bidang Imaroh DKM Masjid Agung Tasikmalaya, KH Ateng Jaelani mengatakan pihaknya memang sengaja tetap menggelar ibadah salat jumat agar umat tidak bingung mencari tempat ibadah.
"Kegiatan salat berjamaah di Masjid Agung Tasikmalaya masih berlangsung normal dan tarawih tetap berjalan. Hanya saja DKM Masjid Agung Tasikmalaya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," papar, Jumat (8/5).
Jemaah yang ikut salat jumat mesti melewati bilik sterilisasi sebelum masuk ke masjid. Selain itu, jarak antarjemaah juga telah ditandai agar tidak terlalu rapat.
Seorang jemaah, Suryaman, 54, mengatakan, dirinya melaksanakan salat jumat kali ini karena sudah dua kali berturut-turut tidak melaksanakannya. Masjid Agung Tasikmalaya menjadi pilihan karena dekat dengan tempatnya bekerja serta sudah melakukan penerapan jaga jaraknya sudah baik.
"Para jemaah yang masuk harus melalui bilik sterilisasi, menjaga jarak, membawa sajadah pribadi, dan rata-rata dari mereka mengenakan masker," ujarnya. (R-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved