Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KENDATI Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi telah memberikan izin beroperasinya transportasi umum. Namun, Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap melarang angkutan umum beroperasi, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan pada 19 Mei mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Aay Zaelani Dahlan, mengatakan, pihaknya tetap melarang transportasi umum pada masa diberlakukannya PSBB. Apalagi Menhub sampai saat ini belum menerbitkan surat berkaitan dengan pernyataannya tersebut.
"Penghentian operasional transportasi di Kota Tasikmalaya masih tetap berlaku selama 14 hari pada masa PSBB, meskipun Menhub telah memberlakukan izin operasional angkutan umum tapi saat ini belum jelas surat resminya. Kalau Menhub membolehkan, kami tetap melarang," katanya, Kamis (7/5).
Aay mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada ketentuan selama PSBB berlangsung di Kota Tasikmalaya dan bukan hanya bus dan angkutan kota yang dilarang tetapi ojeg online maupun ojeg pangkalan. Mereka tidak boleh membawa penumpang kecuali barang. Karena, aturan itu sesuai dalam kebijakan PSBB.
"Semua angkutan di Tasikmalaya sudah memahani dalam situasi sekarang ini. Mereka juga mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah selama pemberlakuan PSBB. Apalagi, angkutan kota antar provinsi (AKAP) yang mereka lakukan setiap harinya di masa diberlakukan di Jabodetabek banyak bus mengalami kekosongan dan jika diberikan izin tentu tempat duduknya terbatas," ujarnya.
Terkait itu, sopir bus AKAP rute Tasikmalaya- Jakarta, Agus, 54, mengatakan, dalam kondisi saat ini meski menteri perhubungan membolehkan operasional tapi tidak gampang menaikan penumpang. Penumpang juga sepi karena kantor masih banyak yang tutup.
"Saya menyambut baik langkah yang dilakukan Menhub, tetapi saat ini sulit cari penumpang. Pemerintah kan minta warga tetap dirumah dan jangan mudik. Penyebaran virus korona emang sudah selesai?," kata Agus balik bertanya. (OL-13)
Baca Juga: Menhub Didesak Revisi PM 25/2020 karena Melanggar UU
Baca Juga: Besok, Citilink Kembali Mengudara
ERP lebih dari sekadar sistem elektronik, ERP adalah ujian keberanian politik kepemimpinan Pramono Anung - Rano Karno
BUPATI Sumedang Dony Ahmad Munir memerintahkan seluruh aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan umum untuk berangkat bekerja.
Pakar mengatakan perbaikan arus lalu lintas di Jakarta bisa dilakukan tanpa harus menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk sistem baru.
WARGA menyambut antusias program spesial tarif Rp1 untuk seluruh moda transportasi umum di Jakarta, yang berlaku hanya selama satu hari, Selasa, 1 Juli 2025.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Djoko mengatakan layanan angkutan umum hingga kawasan perumahan merupakan kata kunci mengalihkan penggunan kendaraan pribadi menggunakan angkutan umum.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved