Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBELUM mendekati Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi aparatur sipil negara di lingkungannya. Hal itu sebagai upaya meneruskan kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang sebelumnya sudah melarang mudik bagi masyarakat Indonesia dampak dari penyebaran covid-19 yang saat ini masih masif.
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, para ASN dilarang mudik, sebab biasanya menjelang lebaran akan banyak masyarakat, termasuk ASN yang mudik ke kampung halamannya.
"Tanggung jawab pemkot hanya ASN. Penegasan kita agar tidak terjadi mudik, nanti kalau ada yang berani melanggar akan ada sanksi penurunan jabatan. Kebijakan larangan mudik bagi ASN ini sudah kita keluarkan," kata dia.
Ia menerangkan, tidak hanya larangan mudik. Bahkan sejauh ini pihaknyatelah memberlakukan peniadaan DLK atau Dinas Luar Kota. Terlebih wabah korona memang mengharuskan masyarakat untuk jaga jarak dan social distancing.
"Pengajuan PSBB jadi bukti kita serius juga, yang jelas untuk mudik ASN ini, rencananya akan ada sanksi tegas apabila ASN nekat mudik tanpa alasan yang jelas," terang dia.
Baca juga :
Penetapan sanksi tersebut, kata Dewa, akan ada kategori masing-masing dilihat dari batas pelanggaran yang dilakukan ASN di lingkungan kota.
"Sedang dibahas, bermacam-macam sanksi, ada yang ringan dan berat sepertipangkat diturunkan," ujarnya.
Dewa menjelaskan, kalaupun nanti ada ASN yang butuh dan harus mudik karena ada kejelasan alasan. Artinya sudah melalui persetujuan pihak pemkot Palembang.
"Atas dasar prinsip dan jelas, contoh keluarga atau orang tua meninggal di kampung. Ada pengecualian bagi ASN tersebut. Mudik boleh asal dibuktikan dengan surat keterangan dokter/Rumah sakit. Kalau cuma mau silaturahmi tetap dilarang," jelasnya.
Kepala BKPSDM Reza Pahlevi di luar larangan mudik lebaran yang telah diputuskan agar tidak dilakukan. Kebijakan cuti tetap diperbolehkan. Namun hanya untuk ASN yang mengambil cuti melahirkan.
"Hingga saat ini tak ada ASN yang mengajukan mudik lebaran karena sudah ada larangan. Sampai saat ini untuk cuti tahunan itu tidak ada lagi, terkait dengan Surat edaran dari Kemenpan tentang larangan mudik. Sementara cuti melahirkan, cuti sakit tetap kita perbolehkan," pungkasnya. (OL-2)
WFH ASN DKI diawasi ketat. Pramono larang kerja dari kafe dan penggunaan kendaraan pribadi. Pelanggar terancam sanksi tegas dari Pemprov.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan secara fleksibel.
Pramono Anung menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI akan dikawal dengan pengawasan ketat.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved