Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus mempersiapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan mulai berlaku pada Rabu (6/5). Ratusan personel gabungan akan disiagakan untuk melakukan pengawalan pelaksanaan pembatasan sosial.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta Dinas Kesehatan akan disebar di 45 titik pos penjagaan di berbagai wilayah kecamatan.
"Kita ingin pelaksanaan PSBB berhasil dan ini sebagai tolok ukur keberhasilan PSBB adalah tak adanya penambahan kasus pasien positif Covid-19. Petugas di lapangan akan bertindak tegas jika masih ada masyarakat yang masih melanggar aturan tersebut," katanya, Selasa (5/5).
Budi mengatakan, pihaknya mencontohkan jika ada kerumunan lebih dari lima orang akan dibubarkan dan masyarakat diminta bersama-sama menumbuhkan kesadaran kolektif. Akan tetapi, penjagaan tersebut supaya kegiatan itu berjalan maksimal dan semua harus selalu mematuhi anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saya tahu, banyak yang akan terganggu dari PSBB yang dilakukannya, mulai dari kegiatan ekonomi, sosial, agama dan lain terganggu. Tapi, kalau kita ingin mengakhiri wabah virus semua harus selalu patuh melakukan anjuran pemerintah agar jangan berkerumun, jaga jarak dan tetap harus memakai masker," ujarnya.
Berdasarkan data terakhir, terdapat 31 pasien positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Dari jumlah tersebut, 11 pasien sembuh, 17 masih dalam perawatan, dan 3 meninggal dunia. Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 1.133, sembuh 869, pemantauan 264. Sedangkan untuk pasiej dalam pengawasan (PDP) tercatat 33 kasus. Dari jumlah tersebut 27 sembuh, 2 masih dalam pengawasan 2, dan 4 meninggal dunia.
"Saya meminta agar masyarakat harus tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan selalu patuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing terkait pencegahan Covid-19 agar semua berakhirnya cepat berakhir," paparnya. (R-1)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved