Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pelanggar Aturan PSBB di Tasikmalaya akan Ditindak Tegas

Kristiadi
06/5/2020 02:10
Pelanggar Aturan PSBB di Tasikmalaya akan Ditindak Tegas
Pembatasan di ruas jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Tasikmalaya akan menerapkan PSBB mulai Rabu (6/5).(MI/Kristiadi )

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus mempersiapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan mulai berlaku pada Rabu (6/5). Ratusan personel gabungan akan disiagakan untuk melakukan pengawalan pelaksanaan pembatasan sosial.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta Dinas Kesehatan akan disebar di 45 titik pos penjagaan di berbagai wilayah kecamatan.

"Kita ingin pelaksanaan PSBB berhasil dan ini sebagai tolok ukur keberhasilan PSBB adalah tak adanya penambahan kasus pasien positif Covid-19. Petugas di lapangan akan bertindak tegas jika masih ada masyarakat yang masih melanggar aturan tersebut," katanya, Selasa (5/5).

Budi mengatakan, pihaknya mencontohkan jika ada kerumunan lebih dari lima orang akan dibubarkan dan masyarakat diminta bersama-sama menumbuhkan kesadaran kolektif. Akan tetapi, penjagaan tersebut supaya kegiatan itu berjalan maksimal dan semua harus selalu mematuhi anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Saya tahu, banyak yang akan terganggu dari PSBB yang dilakukannya, mulai dari kegiatan ekonomi, sosial, agama dan lain terganggu. Tapi, kalau kita ingin mengakhiri wabah virus semua harus selalu patuh melakukan anjuran pemerintah agar jangan berkerumun, jaga jarak dan tetap harus memakai masker," ujarnya.

Berdasarkan data terakhir, terdapat 31 pasien positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Dari jumlah tersebut, 11 pasien sembuh, 17 masih dalam perawatan, dan 3 meninggal dunia. Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 1.133, sembuh 869, pemantauan 264. Sedangkan untuk pasiej dalam pengawasan (PDP) tercatat 33 kasus. Dari jumlah tersebut 27 sembuh, 2 masih dalam pengawasan 2, dan 4 meninggal dunia.

"Saya meminta agar masyarakat harus tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan selalu patuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing terkait pencegahan Covid-19 agar semua berakhirnya cepat berakhir," paparnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya