Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) menghentikan upaya pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, Hefriansyahyang diajukan DPRD Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan situs kepaniteraan MA, Jumat (1/5), permohonan itu terdaftar dengan nomor register 1P/KHS/2020. Perkara tersebut diputus pada 16 April 2020.
"Amar putusan tolak permohonan," tulis MA.
Putusan itu diketok oleh majelis hakim yang terdiri dari Irfan Fachruddin, Yosran, dan Yulius, dengan panitera Adi Irawan.
MA menolak permohonan Rini Silalahi selaku Ketua Pansus Hak Angket dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar.
Baca juga: DPRD Katingan Diminta Dialog dengan Rakyat
Ketua DPC Partai Gerindra Pematangsiantar Netty Sianturi memandang positif keputusan MA tersebut dan menganggap keputusan MA itu bukanlah kekalahan DPRD Pematangsiantar.
"Keputusan MA tersebut bukan berarti kekalahan kita. Kita sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Pematangsiantar" kata Netty, Sabtu (2/5).
Baca juga: Pansus DPRD Usul Gubernur Diberhentikan dan Wagub Sulsel Dibina
Dengan hasil persidangan hak angket terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah yang diterima oleh pimpinan DPRD Pematangsiantar, menurutnya, sudah menjadi kemenangan masyarakat.
"Kalau sudah ke MA, itu bukan lagi ranah kita. Semua keputusan MA tetap kita hormati," ujarnya.
Selain ke MA, DPRD Pematangsiantar juga melaporkan Wali Kota Hefriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pergeseran anggaran sebesar Rp46 miliar berdasarkan temuan BPK.
Baca juga: Kerja Sama TNI dan Polri, Kudus Miliki Dapur Umum
Netty menambahkan, DPRD Pematangsiantar masih menunggu tindak lanjut dari KPK. "Kita tetap menunggu hasil dari KPK. Yang intinya, kita sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat Pematangsiantar", tegasnya.
Sebelumnya DPRD Kota Pematangsiantar merekomendasikan untuk memberhentikan Hefriansyah sebagai Wali Kota Pematangsiantar. (X-15)
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KEMENTERIAN Kehutanan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana hidrometeorologi untuk penyediaan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak di Aceh Utara dan sumut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.Â
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved