Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita miras oplosan dari Penumpang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ile Ape milik PT ASDP Indonesia Fery Cabang Kupang, Rabu (27/4).
Miras oplosan yang disita sebanyak 105 liter, milik dua penumpang kapal yakni MD, 38, dan BS, 43. Dari tangan MD, polisi menyita 55 liter miras yang dikemas dalam 21 jeriken.
Sedangkan miras oplosan yang disita dari tangan BS, sebanyak 50 liter dikemas dalam sembilan jeriken. Puluhan jeriken berisi miras oplosan, disembunyikan dalam karung yang didalamnya terdapat pinang dan pisang.
Polisi juga menemukan tiga drum di rumah MD yang diduga digunakan sebagai tempat menyimpan atau mengoplos minuman keras. "TKP-tempat kejadian perkara di KMP Ile Ape di Pelabuhan Bolok Kupang," kata Kabid
Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun.
Menurutnya polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada kapal penumpang yang akan masuk pelabuhan, memuat miras. "Mendapat informasi tersebut, tim menuju Pelabuhan Bolok untuk mengecek informasi tersebut dan ditemukan minuman beralkohol," ujarnya.
Saat ini baru bukti sudah dibawa ke Ditresnakorba Polda NTT, sedangkan dua pemilik minuman keras itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Covid-19 di AS Meningkat Hampir 40.000 dalam 24 Jam
Baca Juga: Meski Mudik dilarang, Pemerintah tidak akan Tutup Jalan Tol
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved