Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Anggaran Pemprov Sumsel Cegah Karhutla Naik lebih 20 Kali Lipat

Dwi Apriani
19/4/2020 13:53
Anggaran Pemprov Sumsel Cegah Karhutla Naik lebih 20 Kali Lipat
Sekda Sumsel Nasrun Umar memimpin rapat kesiapan Sumsel menghadapi karhutla 2020 dengan menganggarkan Rp37 miliar tahun ini.(MI/Dwi Apriani)

MUSIM kemarau akan segera datang. Saat musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan sangat besar. Hal itu lantaran Sumsel memiliki lahan gambut yang cukup luas dan menyebar di beberapa kabupaten dan kota di Sumsel.

Untuk mengantisipasi karhutla tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menganggarkan dana sebesar Rp37 miliar pada 2020 ini. Dana ini melesat sangat jauh dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp1,7 miliar.

Kebijakan ini dilakukan oleh Pemprov Sumsel itu tidak lain untuk mengatasi karhutla agar tidak terulang kembali seperti di tahun-tahun sebelumnya. Adapun anggaran sebesar Rp37 miliar akan diperuntukkan bagi daerah-daerah di Sumsel yang rawan karhutla di antaranya Kabupaten OKI Rp6 miliar, Ogan Ilir Rp5 miliar, Musi Banyuasin Rp5 miliar, Banyuasin Rp5 miliar dan Kabupaten Muara Enim Rp5 miliar.

Baca Juga: Sumsel Turunkan Tujuh Helikopter Atasi Karhutla

Kemudian Kabupaten Pali Rp5 miliar, Musi Rawas Rp1 miliar, Muratara Rp1 miliar, OKU Rp2 miliar, dan OKU Timur Rp2 miliar.

''Ini merupakan suatu lompatan yang cukup dapat kita berikan suatu stimulan dalam melakukan pencegahan karhutla,'' ungkap Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar.

Dikatakannya, Provinsi Sumsel sebagai salah satu provinsi status rawan karhutla karena Provinsi Sumsel memiliki lahwan gambut terluas kedua di Sumatera. Ia melaporkan dalam kaitan antisipasi karhutla tahun 2020 telah dilakukan oleh Pemprov Sumsel diantaranya pada tanggal 18 November 2019 dalam hal ini gubernur dan bupati/wali kota se-Sumsel telah bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Kemudian, Nasrun juga mengatakan Pemprov Sumsel telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan karhutla berdasarkan SK Gubernur yang diketuai langsung Sekda yang dibagai dalam 7 bidang program kerja (pokja).

''Program tersebut adalah pokja perencanaan, pokja diteksi dini, pokja bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat petani, pokja bidang sosialisasi, pokja evaluasi, pokja patroli dan pokja bidang monev,'' ujarnya.

Tidak hanya itu, Nasrun mengatakan Pemprov Sumsel telah bekerja sama dengan Ditjen Penegakan Hukum KLHK. Pemprov Sumsel juga telah melaksanakan sosialisasi penegakan hukum pada 180 unit usaha kegiatan terkait pencegahan, sanksi dan proses penegakan hukum karhutla.

Tak hanya itu, Pemprov Sumsel juga sudah melaunching aplikasi lancang kuning nusantara. Yaitu aplikasi untuk monitoring penanganan kebakaran hutan lahan secara webscreming yang dilakukan Polda Sumsel.

''Melalui tim terpadu dengan berpedoman covid-19 mengenai social distancing, tim tetap melaksanakan evaluasi kesiapsiagaan pengendalian karhutla terhadap unit usaha, kegiatan dan membangum komitmen dengan unit-unit usaha diatas sektor perkebunan dan kehutanan serta pencegahan karhutla tahun 2020,'' ucapnya.

Diakui Nasrun, Pemprov Sumsel juga menyambut baik rencana karhutla yang terintegrasi dengan program berkaitan lansdcape dengan berbasis tapak. ''Tentu hal ini akan membuat kami percaya diri jika nantinya karhutla akan timbul,'' tandasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya