Erzaldi Gulirkan Kebijakan Bantu dan Lindungi Masyarakat Babel

Rendy Ferdiansyah
08/4/2020 10:23
Erzaldi Gulirkan Kebijakan Bantu dan Lindungi Masyarakat Babel
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan.(MI/Rendy Ferdiansyah)

GUBERNUR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, menggulirkan berbagai kebijakan untuk membantu dan melindungi masyarakat dari ancaman pandemi corona virus disease (Covid-19).

Erzaldi mengatakan kebijakan pertama sekali dalam mengantisipasi penyebaran virus korona adalah dengan menyiapkan anggaran APBD Rp27 miliar.  "Kebijakan pertama itu mengalokasikan APBD untuk penanganan Covid-19. Alhamdulilah ini disetujui DPRD Rp27 miliar," kata Erzaldi.

Anggaran tersebut, menurut Erzaldi, akan dipergunakan berbagai keperluan untuk penanganan Covid-19, selain itu, pihaknya juga telah menganggarkan anggaran Rp2 miliar untuk bantuan sembako (sembilan bahan pokok) bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

"Ada juga kebijakan untuk UMKM, bantuan sembako khususnya bagi masyarakat yang berprofesi sebagai buruh harian yang terdampak Covid-19, saya juga menghapuskan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor hingga Desember 2020 mendatang," ujarnya.

Gubernur Babel menyebutkan untuk rumah sakit rujukan Covid-19 yang tadinya hanya ada tiga rumah sakit tetapi di setiap kabupaten di wilayah Babel memiliki rumah sakit rujukan.

"Melalui surat edaran saya tetapkan disetiap kabupaten ada RS rujukan, selain itu, kita juga membuat tempat karantina bagi ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) di Gedung Diklat Babel," tuturnya.

Untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19, Pemprov Babel telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penerbangan ke Bangka dan Belitung dari Jakarta.

"Untuk pembatasan penerbangan ini, berlaku untuk semua maskapai, di mana sehari hanya ada satu kali penerbangan secara bergantian, ini saya lakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Kebijakan tersebut, diutarakan erzaldi, awalnya dimulai pada 31 Maret hingga 06 April, namun kemarin di perpanjang dari 7 April hingga 21 april 2020. "Semua pintu masuk harus diperketat, apakah itu pelabuhan maupun bandara, di pintu-pintu masuk ini sudah kita siapkan thermoscaner dan bilik penyemprotan untuk antisipasi Covid-19," terangnya.

"Untuk melindungi ASN (aparatur sipil negara) saya sudah keluarkan kebijakan 70% ASN melakukan work from home (kerja dari rumah), seluruh kepala OPD (organisasi perangkat desa), pertama memanfaatkan aplikasi online-meeting resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel (https://rapat.babelprov.go.id) untuk melakukan meeting secara online," jelas Erzaldi.‎

Lebih dari itu, disebutkan Erzald, utuk mempermudah mengawasi dan memantau ODP Covid-19 akan untuk menggunakan apilkasi Fight Covid-19.  "Fight covid-19 ini. Aplikasi berbasis andorid, akan mempermudahkan kita untuk mengawasi para ODP, saya rasa ini sangat baik sekali, tinggal menempatkan pemandunya saja," imbuhnya.

Mengenai masker, Erzaldi melalui istrinya Melati akan bergerak memperdayakan usaha kecil menengah (UKM) di Babel untuk memproduksi masker kain secara massal. Nanti masker kain produksi UKM tersebut akan dibeli melalui penggalangan dana untuk di bagikan kepada masyarakat seiring di haruskanya penggunaan masker oleh pemerintah.

Erzaldi mengutarakan untuk mempercepat hasil swab pasien apakah positif atau negatif, dalam minggu ini tes swab tersebut akan dilakukan di babel tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta lagi. "Nanti tes swabnya di kita sini, tidak usai dikirim ke Jakarta lagi, sehingga hasilnya lebih cepat di ketahui," jelasnya.

Ia berharap jumlah pasien positif korona di Babel tidak bertambah lagi, selain itu apa yang dilakukan dengan berbagai kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah ancaman Covid-19.

"Kita berharap cukup dua saja yang positif, dan mudah-mudahan 1 positif korona di Belitung itu segera pulih sehat sehingga bisa kembali ketengah-tengah keluarga dan masyarakat," tutupnya.‎(RF/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya