DLHK Karawang Imbau Bekas Masker Jangan Dibuang Sembarangan

Cikwan Suwandi
06/4/2020 17:15
DLHK Karawang Imbau Bekas Masker Jangan Dibuang Sembarangan
Warga membuang masker bekas dipakainya ke tempat sampah khusus limbah B3.(MI/Cikwan Suwandi)

DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengimbau warga untuk tidak membuang sampah bekas maskar secara sembarangan. Sebab sangat mungkin menjadi media sebaran Covid-19.

"Sampah bekas masker warga ini sudah dikategorikan sebagai sampah medis," ungkap Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan kepada Media Indonesia, Senin (6/4).

Wawan menjelaskan, sampah masker tersebut potensial dalam limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) selama pandemi korona. Sehingga harus ada protokol pembuangan limbah masker.

Ia menjelaskan masker yang sebelum dibuang tersebut,untuk disemprotkan terlebih dahulu disinfektan. Kemudian tak lupa, sebelum dibuang masker digunting terlebih dahulu, setelah itu bungkus dengan plastik bening sebagai penanda sampah masker.

Sementara itu dalam pencegahan penangan korona, DLHK Karawang akan mengajukan anggaran senilai Rp1,7 miliar untuk membeli 100 tong sampah ukuran 60 liter khusus untuk pembuangan potensi limbah medis.

"Tong sampah berwarna kuning ini akan disimpan pada tempat-tempat umum. Jadi nanti masyarakat bisa membuang maskernya ke sana," ungkapnya.

Kemudian sampah-sampah medis di masyarakat tersebut, akan diangkut oleh pihal ketiga untuk dimusnahkan. "Kita prediksi mencapai 2 ton," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Paska di PHK 1.600 Pekerja Ajukan Program Kartu Prakerja

Baca Juga:Token Listrik Gratis dan Diskon Bisa Diakses Melalu WhatsApp



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya