Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DINAS Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengimbau warga untuk tidak membuang sampah bekas maskar secara sembarangan. Sebab sangat mungkin menjadi media sebaran Covid-19.
"Sampah bekas masker warga ini sudah dikategorikan sebagai sampah medis," ungkap Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan kepada Media Indonesia, Senin (6/4).
Wawan menjelaskan, sampah masker tersebut potensial dalam limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) selama pandemi korona. Sehingga harus ada protokol pembuangan limbah masker.
Ia menjelaskan masker yang sebelum dibuang tersebut,untuk disemprotkan terlebih dahulu disinfektan. Kemudian tak lupa, sebelum dibuang masker digunting terlebih dahulu, setelah itu bungkus dengan plastik bening sebagai penanda sampah masker.
Sementara itu dalam pencegahan penangan korona, DLHK Karawang akan mengajukan anggaran senilai Rp1,7 miliar untuk membeli 100 tong sampah ukuran 60 liter khusus untuk pembuangan potensi limbah medis.
"Tong sampah berwarna kuning ini akan disimpan pada tempat-tempat umum. Jadi nanti masyarakat bisa membuang maskernya ke sana," ungkapnya.
Kemudian sampah-sampah medis di masyarakat tersebut, akan diangkut oleh pihal ketiga untuk dimusnahkan. "Kita prediksi mencapai 2 ton," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Paska di PHK 1.600 Pekerja Ajukan Program Kartu Prakerja
Baca Juga:Token Listrik Gratis dan Diskon Bisa Diakses Melalu WhatsApp
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved