SEJUMLAH rumah sakit di kota Palembang memberlakukan pembatasan kunjungan terhadap pasien. Diantaranya RS Mohammad Hoesin, RS Siloam Sriwijaya, RS RK Charitas. Hal itu sebagai upaya antisipasi menyebarnya covid-19.
Pembatasan berupa tidak memberlakukan menerima kunjungan atau meniadakan jam besuk. Koordinator Humas RSMH, Akhmad Suhaimi mengatakan kebijakan tersebut berlaku Selasa (17/3) hingga waktu yang tak terbatas. Hal ini dilakukan sesuai dengan himbauan pemerintah guna mengantisipasi pencegahan Covid-19 yang saat ini sedang melanda dunia termasuk Indonesia.
"Kita sudah berlakukan peniadaan kunjungan atau besuk pasien. Dan hari ini kita sudah pasang pemberitahuan terkait hal itu. Kami mohon maaf kepada semua masyarakat, namun ini untuk kepentingan kita bersama," kata Suhaimi, Rabu (18/3).
Ia menuturkan, selain meniadakan jam besuk, pihaknya juga menseleksi bagi keluarga pasien yang tidak sehat. Artinya, keluarga pasien yang menunggu pasien di rumah sakit tidak boleh sakit, tidak boleh dalam kondisi demam, batuk, ataupun pilek.
"Selain meniadakan kunjungan pasien, kita juga tidak memperkenankan bagi penjaga pasien yang mengalami demam dan batuk memasuki area rawat inap," beber dia.
Setiap masuk ke area RSMH, jelas dia, setiap pengunjung harus dicek suhu badannya. Sementara itu, Humas RS RK Charitas Palembang, Tuti pun mengungkapkan hal yang sama.
"Mulai hari ini kami meniadakan jam kunjungan pasien rawat inap. Ini dilakukan menyikapi himbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing, isolasi diri di rumah," jelasnya.
Ia menuturkan, putusan ini merupakan kebijakan manajemen rumah sakit dalam rangka kewaspadaan menghadapi pandemi Covid-19. "Untuk sampai kapan pun ini kita belum bisa tentukan dan sampai batas waktu yang akan diumumkan," ungkap dia.
Selain jam kunjungan pasien ditiadakan, pihaknya juga membatasi bagi penunggu pasien hanya satu orang. "Selama ini sebelum kasus korona, untuk yang menjaga pasien sudah dibatasi satu dan maksimal dua orang," tegasnya.
Begitu juga dengan RS Siloam Sriwijaya Palembang yang juga menerapkan hal yang sama. "Per hari ini kita juga meniadakan kunjungan pasien dan untuk penjaga pasien pun hanya dibatasi satu orang," jelasnya. Hal ini sesuaidengan arahan atau himbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (OL-13)
Baca Juga: Korban Meninggal Dunia akibat Covid-19 di Tanah Air Jadi 19 Orang
Baca Juga: Terjadi Penurunan Transaksi Tiket Elektronik KRL 27 Persen