Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Setelah meliburkan pelajar, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membuat aturan bekerja di rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jateng. Hanya sekitar 30 persen pegawai yang masih bekerja di kantor.
Hal itu tercantum dalam surat edaran Pemprov Jateng nomor 965/932 tentang petunjuk teknis sistem kerja aparatur negara dalam rangka menanggulangi penyebaran virus corona. Surat edaran itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait hal yang sama.
"Kami memutuskan untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jateng dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah. Meski begitu, tidak semuanya kerja di rumah, tetap ada ASN yang harus ngantor agar pelayanan tetap berjalan normal," kata Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh, Selasa (17/3).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Plt Sekda Jateng Heru Setiadhie, seluruh OPD wajib membuat jadwal sendiri siapa yang masuk dan yang bekerja di rumah. Namun ada ketentuan, yakni minimal 30 persen pegawai masuk setiap harinya untuk mempertahankan kinerja pemerintahan. Para kepala dinas dan pejabat teras lain juga masih diwajibkan ngantor. Selain itu, para pejabat administrator minimal dua orang harus hadir dalam setiap OPD.
Baca juga: ASN Diizinkan Kerja dari Rumah
Sementara untuk pejabat pengawas, minimal satu orang harus ngantor setiap hari. Kepala Cabang Dinas atau Kepala Unit Pelaksana Teknis, KoordinatorSatker, Kepala Sekolah semuanya juga harus tetap masuk kerja.
"Pelaksana dalam satu seksi/subbid/subbag atau tata usaha harus masuk minimal dua orang setiap hari. Dan bagi guru yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah, tetap harus melakukan tugas sebagai pemandu dan fasilitator pembelajaran bagi siswanya," terangnya.
Meski diperbolehkan kerja di rumah, para ASN tersebut wajib mengaktifkan alat komunikasi untuk berkoordinasi dan konsultasi. Tujuannya agar produktivitas kinerja tetap berjalan efektif dan efisien.
Para Kepala OPD, lanjut Ganjar, juga harus bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sehingga fungsi pelayanan tidak terganggu dan tetap berjalan dengan baik.
"Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah ini akan berlaku sejak Rabu (18/3) sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Nantinya akan kami evaluasi lebihlanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada," tegasnya. (OL-14)
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved